get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Jateng Terapkan Standar Ketat Produksi Makanan Setiap Hari di SPPG Polri

Polda Jateng Bongkar Biang Kerok Aksi Anarkis dan Tawuran di Semarang, Ini Pemicunya

Sabtu, 20 September 2025 | 06:39 WIB
header img
Wakapolda Jateng Brigjen Pol Latif Usman bersama jajaran saat konferensi pers penanganan kasus aksi anarkis di Semarang. Foto: iNewsSemarang.id

SEMARANG, iNewsSemarang.id - Polda Jawa Tengah mengungkap pemicu terjadinya aksi anarkis dalam sejumlah kerusuhan di wilayahnya. Polda menyebut media sosial menjadi salah satu sumber provokasi dan ajakan melakukan aksi anarkis.

Fakta ini terungkap dari pengakuan para pelaku yang diamankan, bahwa tindakan mereka dipicu oleh informasi provokatif yang beredar di media sosial dan grup percakapan daring.

Wakapolda Jateng Brigjen Pol Latif Usman menyampaikan keprihatinan mendalam, terutama karena mayoritas pelaku kerusuhan yang diamankan justru adalah anak-anak. 

"Peristiwa ini menjadi keprihatinan kita bersama dan menjadi pembelajaran bagi kita. Ini adalah tanggung jawab kita bersama (Polri dan masyarakat) untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Jawa Tengah," ungkap Wakapolda di Mapolda Jateng, Jumat (19/9/2025).

Sementara, Dirreskrimum Kombes Pol Dwi Subagio menyebut bahwa ruang digital tidak seharusnya menjadi jalan bagi provokator memanfaatkan penggunanya, terutama anak-anak untuk terlibat aksi anarkis. 

D berharap peran dari orang tua, sekolah, tokoh masyarakat untuk ikut terlibat menjaga generasi muda dari pengaruh buruk medsos.

"Untuk mengantisipasi terulangnya peristiwa ini, kami akan menggandeng dinas terkait di bidang komunikasi untuk melakukan pengawasan terhadap konten provokatif di media sosial," jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Kapolrestabes Semarang Kombes Pol M. Syahduddi mengatakan, dalam kasus pembakaran mobil di halaman DPRD Jateng serta perusakan Pos Polisi di Simpang Lima, para pelaku sebagian besar mengaku bertindak melakukan aksi anarkis setelah terprovokasi dari konten yang mereka baca di media sosial.

“Para tersangka yang diamankan ini memiliki peran berbeda, mulai dari melempar batu, merusak fasilitas, hingga membakar kendaraan. Dari keterangan mereka, banyak yang terdorong oleh provokasi di media sosial dan grup WhatsApp,” jelas Kombes Pol Syahduddi.

Kapolrestabes Semarang berkomitmen tidak hanya melakukan penegakan hukum, tetapi juga melakukan pencegahan melalui upaya pembinaan. 

Pihaknya akan menggandeng dinas pendidikan, pemerintah daerah, serta lembaga terkait lainnya untuk mencegah anak-anak kembali terjerumus dalam aksi anarkis maupun tawuran akibat provokasi digital.


 

Editor : Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut