Kanwil Kemenkum Jateng Dorong Pembentukan Pos Bantuan Hukum di Grobogan

GROBOGAN, iNewsSemarang.id - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Jawa Tengah hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di Mal Pelayanan Publik Grobogan.
Sosialisasi yang mengangkat tema “Sinergitas Pengelolaan Dokumentasi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Kepada Anggota JDIH Kabupaten Grobogan” ini juga dirangkaikan dengan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di wilayah Grobogan.
Dyah Santi, Analis Hukum Ahli Muda, menegaskan pentingnya sinergitas dalam pengelolaan dokumentasi dan informasi produk hukum daerah.
“JDIH ini bertujuan untuk meningkatkan aksesibilitas masyarakat terhadap dokumen hukum demi mendukung transparansi dan kepastian hukum,” tegas Santi dalam keterangan, Rabu (24/9/2025).
Santi menambahkan bahwa melalui JDIH, masyarakat bisa mendapatkan informasi hukum yang akurat, terkini, dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Karena itu, peran pengelola JDIH di daerah menjadi sangat strategis untuk memastikan masyarakat memperoleh layanan informasi hukum yang berkualitas," ujarnya.
Editor : Ahmad Antoni