get app
inews
Aa Text
Read Next : Bupati Sudewo Sakit, Wagub Jateng Jadi Irup Upacara HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Pati

Siap-Siap! Kebijakan Sekolah Enam Hari di Jateng Bakal Kembali Diterapkan

Jum'at, 03 Oktober 2025 | 06:14 WIB
header img
Kebijakan sekolah enam hari di Jawa Tengah (Jateng) bakal kembali diterapkan. (ilustrasi/Dok iNews)

BOYOLALI, iNewsSemarang.id - Kebijakan sekolah enam hari di Jawa Tengah (Jateng) bakal kembali diterapkan. Pemprov Jateng saat ini sedang mengkaji kebijakan tersebut dengan menggandeng akademisi dan elemen masyarakat. 

Wagub Jateng Taj Yasin Maemoen mengatakan, kebijakan lima hari sekolah tujuan utamanya adalah memberikan waktu luang kepada anak-anak untuk berkumpul bersama keluarga. Namun, berdasarkan kajian, para orang tua banyak yang bekerja hingga enam bahkan tujuh hari dalam sepekan. 

"Dengan kebijakan lima hari sekolah, ada dua hari libur anak. Maka ada satu hari yang tanpa pengawasan," katanya saat menghadiri acara Gebyar Hari Santri Jam'iyyah Perempuan Pengasuh Pesantren dan Muballighoh (JPPPM) Pusat 2025 di Asrama Haji Donohudan Boyolali, Kamis (2/10).

Lebih lanjut, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah di bawah kepemimpinan Ahmad Luthfi - Taj Yasin tegas menjalankan komitmen terhadap kesejahteraan anak. Sehingga, kembalinya penerapan enam hari sekolah ini diharapkan memberikan perlindungan kepada anak dari hal negatif saat berada di luar pengawasan orang tua.

Meskipun demikian, penerapan kebijakan ini tetap akan mempertimbangkan hasil kajian dari para pakar pendidikan, perguruan tinggi dan juga kalangan dewan. 

Gus Yasin mengatakan, rencana kebijakan enam hari sekolah yang diterapkan Pemprov akan diberlakukan untuk SMA dan SMK sesuai dengan kewenangan Pemprov. Meskipun demikian, tidak menutup kemungkinan akan membuka peluang diberlakukan kepada jenjang di bawahnya, yakni SD, SMP, TK dan PAUD yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten/kota.

Sementara itu, melalui Gebyar Hari Santri JPPPM Pusat 2025, Taj Yasin menekankan kembali peran penting pondok pesantren sebagai lembaga pendidikan tertua di Indonesia. 

Salah satu bentuk komitmen pemprov Jateng terhadap pondok pesantren adalah terbitnya Perda dan Pergub tentang Pondok Pesantren. "Mari kita bersama-sama mengawal penegakan Perda dan Pergub Pondok Pesantren ini," jelasnya.
 

Editor : Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut