get app
inews
Aa Text
Read Next : Mutasi Polri: Eks Dirreskrimum Polda Jateng Djuhandhani Rahardjo Puro Jabat Kapolda Sulsel

Belasan Anak di Magelang Diduga Jadi Korban Salah Tangkap, DPR Desak Kapolri Turun Tangan

Kamis, 16 Oktober 2025 | 05:29 WIB
header img
Ilustrasi penangkapan. (Foto: Istimewa)

“Apabila terbukti ada pelanggaran etik maupun pidana, maka anggota yang terlibat harus diberikan sanksi tegas tanpa pandang bulu,” ujar Sudding.

“Akuntabilitas dan transparansi menjadi syarat mutlak agar kepercayaan publik terhadap Polri tidak runtuh,” ujarnya.

Sudding juga meminta Komnas HAM dan KPAI untuk turut mengawal kasus ini melalui investigasi eksternal guna memastikan pemulihan hak anak, baik dari sisi medis, psikologis, maupun sosial. Ia menekankan negara memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk memulihkan trauma dan menghapus stigma terhadap anak-anak yang menjadi korban.

“Komisi III DPR juga akan menggunakan fungsi pengawasannya untuk memanggil pihak-pihak terkait, termasuk Kapolda Jawa Tengah, Kapolres Magelang Kota, serta perwakilan LBH Yogyakarta dan KPAI, guna memperoleh penjelasan menyeluruh dan memastikan langkah perbaikan dilakukan secara sistemik,” ujar Sudding.

Ia menegaskan, Polri harus membuktikan mereka bukan hanya institusi penegak hukum, tetapi juga penjaga martabat manusia. Menurut Sudding, kekuasaan tanpa kendali etika dan empati akan melahirkan ketidakadilan baru.

Reformasi Polri tidak boleh berhenti pada perubahan seragam dan slogan, tetapi harus menyentuh cara berpikir dan bertindak di lapangan,” ucapnya.

“Keadilan bagi anak-anak Magelang bukan sekadar tuntutan hukum, melainkan ujian moral bagi kita semua, apakah negara ini sungguh berpihak pada perlindungan anak dan nilai-nilai kemanusiaan yang beradab. Karena dalam setiap tindakan aparat negara, seharusnya tercermin pesan sederhana namun mendalam, hukum harus melindungi, bukan melukai,” jelas  Sudding.

Diketahui, belasan anak di bawah umur diduga menjadi korban salah tangkap dan dipaksa mengaku ikut serta dalam aksi demonstrasi berujung ricuh di Polres Magelang Kota, Jawa Tengah, pada Kamis 29 Oktober 2025 lalu. 

Mereka mengaku mendapat kekerasan fisik sepanjang proses interogasi oleh petugas. Para orangtua dari sebagian anak-anak tersebut kini meminta pendampingan ke LBH Yogyakarta.

Editor : Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut