get app
inews
Aa Text
Read Next : Ammar Zoni Bebas dalam Waktu Dekat? Begini Kata Pengacaranya

Merinding! Ini Pesan Terakhir Ammar Zoni sebelum Dipindah ke Nusakambangan

Jum'at, 17 Oktober 2025 | 14:30 WIB
header img
Ammar Zoni sebelum dipindahkan ke Nusakambangan. (Foto: iNews)

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Aktor Ammar Zoni menitipkan pesan terakhir sebelum dipindahkan ke Nusakambangan. Pesan itu disampaikan kepada Dokter Kamelia.
 
Dokter Kamelia, teman dekat Ammar Zoni, mengungkapkan bahwa Ammar memiliki firasat akan dipindah ke suatu tempat. 

Terlebih, Ammar mendengar kabar soal pernyataan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang ramai diperbincangkan di media sosial.

Dokter Kamelia menerima pernyataan Ammar Zoni itu ketika Ammar meneleponnya melalui wartel di Lapas. Tidak diketahui kapan waktu pasti mereka berkomunikasi, tapi diduga beberapa hari sebelum Ammar resmi dipindahkan ke Nusakambangan.

"Sebenarnya dia (Ammar) sudah ada feeling (akan dipindahkan)," ungkap dokter Kamelia kepada awak media di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat belum lama ini. Kepada Kamelia, Ammar Zoni berkata, "Kalau aku dipindahkan, cari aku ya".

Mendengar permintaan itu, Dokter Kamelia berusaha menenangkan dan berjanji akan terus mendampingi sang aktor. "Iya, aku bilang gitu. 'Pasti aku cari'," jawabnya kepada Ammar saat itu.

Dokter Kamelia menyebut firasat Ammar muncul setelah mendengar berita dari media mengenai pernyataan seorang menteri terkait narapidana kasus narkoba.

"Dia sudah feeling sih sebenarnya akan dipindahkan karena sudah ada berita menteri itu kan, ya kan, sudah ramai tuh menteri itu dua hari yang lalu bicara, mungkin dia dengar kabar dari temannya atau apa," ujarnya.

"Dia langsung telepon dan langsung bilang, 'Feeling-nya aku bakal dipindahkan ke sana, kamu sama Om Jon (kuasa hukum), sama adik-adik aku, cari aku ya,' katanya," ungkap dr Kamelia.

Sebelumnya, Ammar Zoni diduga terlibat kasus peredaran narkotika di dalam Rutan Salemba, Jakarta Pusat. Ini merupakan kasus keempat Ammar tersandung kasus narkoba.

Melalui Instagram resminya, pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat menjelaskan bahwa tersangka MAA alias AZ (Ammar Zoni) terlibat jaringan peredaran narkotika jenis sabu dan ganja sintetis (sinte) di dalam Rutan Salemba.

Ammar Zoni bersama lima tersangka lain dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Keamanan Super Maksimal Karanganyar, Nusakambangan, pada Kamis (16/10/2025) dini hari.

Ayah dua anak tersebut ditempatkan di dalam sel khusus dengan sistem one man one cell (satu orang satu sel) sebagai narapidana berisiko tinggi (high risk).

Editor : Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut