get app
inews
Aa Text
Read Next : Ammar Zoni Ternyata Tidak Edarkan Narkoba di Rutan, Ini Penjelasan Dirjenpas Imipas

Viral Tampang Ammar Zoni di Lapas Nusakambangan: Botak, Tak Lagi Brewokan dan Jidat Menghitam

Jum'at, 07 November 2025 | 14:04 WIB
header img
Penampakan Ammar Zoni di Lapas Nusakambangan. (Foto: Instagram)

JAKARTA, iNewsSemarang.id – Viral di media sosial penampilan terbaru Aktor Ammar Zoni saat muncul ke publik. Mendekam di penjara Lapas Nusakambangan ternyata mengubah tampilan Ammar Zoni. 

Kemunculan Ammar Zoni di depan publik taat dirinya mengikuti sidang kasus dugaan pengedaran narkoba di Rutan Kelas I Jakarta Pusat, Kamis 6 November 2025. Wajah Ammar muncul di layar monitor, karena persidangan berlangsung secara daring. 

Ya, Ammar Zoni saat ini dipenjara di Lapas Nusakambangan. Sementara itu, proses sidangnya berlangsung di Jakarta, ini yang membuat Ammar Zoni tidak hadir langsung di persidangan.

Di momen sidang, Ammar muncul bersama beberapa warga binaan lain di dalam kasus serupa. Ammar terlihat berbeda dari biasanya.

Ammar tampil tampil botak. Penampilan ini sekaligus memvalidasi kabar yang menyebutnya plontos saat ditahan di Nusakambangan. 

Badannya tidak terlalu berbeda, masih tetap berisi. Namun, wajah tak bisa berbohong. Ammar tampak sangat lelah dan kurang istirahat, tergambar dari area bawah mata yang terlihat menggelap. 

Kemudian, brewok yang biasanya ada di wajah Ammar pun kini lenyap. Mukanya tampak bersih, walau area jidat tampak menghitam. 

Sebagai informasi, di momen sidang kemarin Ammar menyampaikan beberapa harapannya, termasuk diizinkan menghadiri sidang secara langsung. 

Sebab, dia dan lima terdakwa lainnya mengaku kesulitan untuk berkomunikasi dengan penasihat hukum. Hal ini membuat mereka kesulitan untuk membuat eksepsi. 

"Hari ini kan kami sidang eksepsi Yang Mulia, namun bagaiamana kami bisa melaksanakan sidang eksepsi ini kalau untuk komunikasi kami saja bersama penasihat hukum itu sangat dibatasi sekali," ungkap Ammar Zoni yang hadir secara virtual, Kamis (6/11/2025). 

Ia melanjutkan, selama ini ia juga kesulitan untuk mengakses alat tulis. Menurutnya, hal itu juga menghambat dia dalam membuat eksepsi. "Lalu kedua juga kami tidak dapat kertas dan pena untuk menulis eksepsi pribadi dari kami masing-masing," ujarnya. 

Ammar Zoni didakwa mengedarkan narkoba di Rutan Salemba Jakarta Pusat. Dakwaan itu dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Negeri (PN) Jakpus pada Kamis (23/10/2025).

Ammar Zoni didakwa bersama lima terdakwa lain yakni Asep, Ardian Prasetyo, Andi Muallim alias Koh Andi, Ade Candra Maulana, dan Muhammad Rivaldi.

Editor : Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut