get app
inews
Aa Text
Read Next : Hukum Meninggalkan Salat Jumat 3 Kali Berturut-turut, Ternyata Ancamannya Sangat Berat

Israel Kini Bersikap Ramah, Warga Palestina Boleh Jumatan di Masjid Al Aqsa selama Ramadan

Rabu, 06 April 2022 | 16:35 WIB
header img
Israel membolehkan warga Palestina sholat Jumat di Masjid Al Aqsa selama Ramadan. Foto: AFP

YERUSALEM, iNewsSemarang.id – Ramadan tahun ini Israel tampaknya bersikap lebih ramah kepada warga Palestina. Mereka mengizinkan warga Palestina menunaikan sholat Jumat di Madjid al-Aqsa di Yerussalem selama Ramadan.

Namun ada syaratnya. Bebas masuk masjid Al Aqsa berlaku bagi laki-laki Palestina minimal berusia 50 tahun dan perempuan beserta anak-anak Palestina.

Media Israel, Haaretz, pada Rabu (6/4/2022) melaporkan bahwa perempuan, anak-anak berusia 12 tahun ke bawah, dan pria berusia 50 tahun ke atas akan bebas memasuki Baitul Maqdis.

Sementara laki-laki berusia 40-49 tahun diwajibkan untuk mendapatkani izin khusus dari otoritas Israel.

Kantor penghubung Palestina-Israel (COGAT) dalam pernyataan resminya mengungkapkan, kebijakan tersebut mulai berlaku pekan ini.

Tidak seperti tahun lalu, pada Ramadhan kali ini polisi Israel tidak memasang penghalang di sekitar tangga alun-alun al-Aqsa.

Sebagian besar pasukan polisi zionis juga tetap relatif jauh dari gerbang dalam upaya untuk menghindari eskalasi.

Polisi Israel juga tampaknya lebih menahan diri dibandingkan dengan tahun lalu, menghindari pembubaran pengunjung dari pintu gerbang.

Untuk Ramadhan tahun ini, Israel juga akan mengizinkan warga Palestina dari Tepi Barat mengunjungi kerabat tingkat pertama mereka yang berada di Israel setiap pekan, dari Minggu hingga Kamis.

Ketentuan ini dapat diperluas sesuai dengan “situasi keamanan” setelah pertemuan oleh pejabat tinggi pertahanan minggu depan, menurut COGAT.

Editor : Sulhanudin Attar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut