Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kota Semarang Diserbu Pelancong, Wali Kota Agustina Optimistis Wisatawan 2025 Lampaui Target
Advertisement . Scroll to see content

Daftar Stimulus Nataru: Cek Diskon Tiket Pesawat, Kereta Api dan Kapal hingga 30 Persen

Selasa, 27 Oktober 2026 | 06:39 WIB
  • author Rohman Wibowo
Daftar Stimulus Nataru: Cek Diskon Tiket Pesawat, Kereta Api dan Kapal hingga 30 Persen
Pemerintah menyiapkan diskon tiket transportasi hingga 30 persen. (foto: iNewsSemarang.id)

JAKARTA, iNewsSemarang.id – Kabar baik bagi masyarakat dalam menyambut libur Natal 2026 dan Tahun Baru 2027 (Nataru). Pemerintah menyiapkan diskon tiket transportasi hingga 30 persen.

Stimulus tersebut mencakup perjalanan pesawat, kereta api, kapal laut, hingga feri penyeberangan dengan total anggaran ratusan miliar rupiah.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, pemerintah telah menyepakati pemberian potongan tarif lintas moda transportasi. Selain diskon tiket, pemerintah juga menyiapkan insentif pajak untuk penerbangan domestik serta keringanan tarif jasa kepelabuhanan.

"Kemudian Stimulus Nataru, ini sudah disepakati diskon 30 persen daripada tiket, kemudian 30 persen juga untuk kapal, kemudian jasa kepelabuhan juga diberikan spesial harga dari ASDP, kemudian juga PPN ditanggung pemerintah untuk perjalanan udara di dalam negeri," jelas Airlangga dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Kepresidenan beberapa waktu lalu, seperti dikutip Senin (26/10/2026).

Program ini dirancang untuk meringankan biaya perjalanan masyarakat selama libur akhir tahun sekaligus mendukung mobilitas penumpang di berbagai moda transportasi.

1. Diskon Tiket Pesawat: PPN DTP 100 Persen

Pada sektor penerbangan, pemerintah memberikan insentif untuk tiket pesawat kelas ekonomi rute domestik melalui fasilitas Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 100 persen.

Editor: Ahmad Antoni

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut