Selamat! Unnes Raih Penghargaan sebagai PTN Informatif Terbaik 1 Nasional
“Kalau PPID-nya lemah, maka akan berdampak pada tiga program prioritas kami. Mulai dari monitoring dan evaluasi badan publik, indeks keterbukaan informasi publik, hingga penyelesaian sengketa informasi publik. Hal ini harus didukung penuh oleh pimpinan masing-masing badan publik,” tegasnya.
Lebih lanjut, dirinya berharap keterbukaan informasi publik dipandang sebagai kewajiban administratif dan budaya kerja dalam pelayanan kepada masyarakat.
“Kami harap keterbukaan informasi publik ini terus dijaga dan ditingkatkan. Sehingga badan publik mampu memberikan layanan informasi yang berkualitas, responsif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” pungkasnya.
Sebelumnya, penilaian tersebut merupakan bagian dari Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat.
Pada tahap awal pengisian kuesioner, Unnes memperoleh nilai verifikasi sempurna, yaitu 100, yang menunjukkan pemenuhan seluruh indikator keterbukaan informasi sesuai ketentuan.
Tahapan penilaian dilanjutkan dengan Presentasi Uji Publik yang dilaksanakan pada 20 November 2025 dan diikuti langsung oleh Rektor Unnes selaku Atasan PPID, didampingi Wakil Rektor III Bidang Riset, Inovasi, dan Sistem Informasi selaku PPID Utama, Prof. Dr. Ngabiyanto, M.Si.
Panel penilai menilai aspek kebijakan internal, pengelolaan layanan informasi publik, inovasi digital, serta implementasi Standar Layanan Informasi Publik.
Sebagai bagian dari penilaian lanjutan, Komisi Informasi Pusat melakukan verifikasi lapangan melalui kegiatan visitasi ke Unnes pada 25 November 2025.
Visitasi dilakukan untuk mencocokkan laporan dengan praktik di lapangan dan menjadi salah satu dasar penentuan Badan Publik Terbaik lintas kategori.
Dalam pemerintkatan PTN Informatif, posisi kedua dan ketiga diduduki Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta (skor 98,69) dan UIN Sunan Gunung Djati, Bandung (skor 98,32), Universitas Negeri Malang (98,09), dan Universitas Sumatera Utara (97,90).
Editor : Ahmad Antoni