get app
inews
Aa Text
Read Next : Respons Instruksi Presiden, Ribuan Personel Brimob Polda Jateng Bersihkan Pantai dan Sungai

Polda Jateng Bongkar Sindikat Penipuan dan Penggelapan Mobil Rental, Modus Palsukan KTP

Senin, 22 Desember 2025 | 13:54 WIB
header img
Tampang para tersangka sindikat tindak pidana penipuan dan penggelapan mobil rental yang beroperasi lintas daerah. Foto: iNewsSemarang.id

Sedangkan tersangka AS berperan mencari pembeli dan mengawal kendaraan hingga Mojokerto. HA bertindak sebagai eksekutor yang mengambil kendaraan di lokasi rental, sementara BGS menjadi sopir pengganti yang membawa mobil ke Jawa Timur. Kelima tersangka tersebut diketahui menerima keuntungan dari hasil kejahatan.

Ada juga tersangka DA berperan mengoordinasikan pembuatan identitas palsu dengan tersangka W, yang bertugas membuat KTP palsu. Tersangka UR berperan membawa kendaraan dari Surabaya untuk diseberangkan ke Kalimantan Selatan. Polisi juga masih memburu satu pelaku lain yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Dari data yang kami miliki dan keterangan para tersangka ada 10 TKP yang dilakukan oleh para tersangka. Sementara ini baru satu orang yang melaporkan ya, sedangkan yang yang lainnya, ini sedang kami hubungi,” jelasnya.

Polisi mengungkap, satu unit mobil hasil kejahatan dengan TKP di Pemalang tadi dijual ke Kalimantan Selatan dengan harga Rp75 juta. Selain itu, terdapat satu kendaraan lain yang sempat diambil namun dikembalikan karena tidak laku terjual, meski identitas palsu telah diserahkan kepada pemilik rentalnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan, Pasal 372 KUHP Tentang Penggelapan, serta Pasal 263 KUHP Tentang Pemalsuan Surat juncto Pasal 55 KUHP, dengan ancaman hukuman 4 hingga 6 tahun penjara. Saat ini, seluruh tersangka telah ditahan di Rutan Polda Jawa Tengah untuk proses penyidikan lebih lanjut.
 

Editor : Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut