get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Bongkar Penyelundupan 6.172 Karung Bawang Bombay Ilegal di Pelabuhan Tanjung Emas

Penyelundupan 6.172 Karung Bawang Bombai Berhasil Digagalkan, Ini Penjelasan Karantina Jateng

Senin, 12 Januari 2026 | 05:34 WIB
header img
Karantina Jateng merespons positif kehadiran Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman dalam mengusut penyelundupan bawang bombai di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang. Foto: Istimewa

SEMARANG, iNewsSemarang.id - Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Jawa Tengah (Karantina Jateng) merespons positif kehadiran Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman dalam mengusut penyelundupan bawang bombai di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang di awal tahun 2026.

Kepala Karantina Jateng, Willy Indra Yunan, membeberkan kronologi upaya menggagalkan penyelundupan bawang bombai asal Kalimantan Barat pada Jumat, 2 Januari 2026. 

Berawal informasi intelijen Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Danlanal) bahwa kapal asal Pontianak, Kalimantan Barat dicurigai membawa barang ilegal. Selanjutnya melakukan pemeriksaan gabungan dengan Polrestabes, Danlanal, Bea Cukai dan Komandan Distrik Militer (Dandim). 

Willy Indra menyebutkan, sebanyak 6.172 karung, 133,5 ton bawang bombai diangkut dalam 7 armada truk fuso tanpa dilengkapi Sertifikat Kesehatan Tumbuhan Antar rea (KT 3) dari daerah asal.

“Ditemukan tanpa dokumen resmi, tidak membayar pajak, dan berpotensi membawa penyakit yang membahayakan pertanian. Dampak yang diperhitungkan bukan sekarang tapi dampak besar merugikan masa depan,” ungkap Willy, Minggu (11/1).

Karantina Jateng terus bersinergi dengan aparat terkait untuk menyelesaikan dengan tuntas upaya penyelundupan bawang bombai ini. 

Dia berharap, praktik illegal dapat dihentikan sampai ke akar-akarnya dan karantina tetap selalu berada di garda terdepan dalam mencegah penyebaran ancaman organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK).

Editor : Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut