Pemusnahan Ribuan Karung Bawang Bombay Ilegal, Lanal Semarang Harap Beri Efek Jera Pelaku
SEMARANG, iNewsSemarang.id - Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Semarang menegaskan komitmennya mendukung penegakan hukum dan perlindungan masyarakat melalui keterlibatan aktif dalam pemusnahan ribuan karung bawang bombay impor ilegal di Kota Semarang.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya mencegah peredaran barang selundupan yang merugikan negara dan berpotensi membahayakan kesehatan publik.
Diketahui, sebanyak 6.171 karung bawang bombay ilegal dimusnahkan berdasarkan Penetapan Pengadilan Negeri Semarang Nomor I/Pen Mus.BB/2026/PN Semarang tanggal 21 Januari 2026.
Proses pemusnahan dilakukan di Instalasi Karantina Hewan Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan di kawasan Genuk, Semarang, dengan pengamanan dan pengawasan lintas instansi, termasuk dukungan unsur TNI AL melalui Lanal Semarang.
Editor : Ahmad Antoni