get app
inews
Aa Text
Read Next : Ngatimah Rasakan Manfaat Program ASN Peduli Pekerja Rentan Pemerintah Kota Semarang

Kecelakaan Kerja di Jateng Terus Meningkat, Gus Yasin Minta Perusahaan Genjot Budaya K3

Selasa, 13 Januari 2026 | 05:35 WIB
header img
Wagub Jateng Taj Yasin Maimoen saat acara Peringatan Bulan K3 Tahun 2026 Tingkat Provinsi Jawa Tengah di Semarang, Senin (12/1). Foto: Istimewa

Apalagi, lanjut dia, berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, bahwa setiap pekerja berhak atas perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja, moral dan kesusilaan, serta perlakuan yang bermartabat. 

Oleh karenanya, K3 bukan sekadar kewajiban teknis perusahaan, melainkan hak asasi pekerja, dan fondasi utama produktivitas kerja.

Pun demikian, Gus Yasin membeberkan, secara umum perusahaan-perusahaan di Jawa Tengah telah menerapkan standar K3 dengan baik.  Bahkan, sejumlah industri telah menyediakan fasilitas transportasi bagi pekerja. Namun, pengawasan terhadap moda transportasi tersebut masih perlu diperkuat, terutama karena banyak yang dikelola oleh pihak ketiga.

“Bekerja selamat itu bukan hanya di tempat kerja, tetapi juga saat menuju tempat kerja. Ini juga harus menjadi perhatian kita bersama,” ujar Taj Yasin.

Melalui momentum Bulan K3 2026, Pemprov Jateng berharap pembudayaan K3 dapat semakin diperluas, tidak hanya di lingkungan kerja, tetapi juga mencakup keselamatan perjalanan dan pemanfaatan teknologi baru, demi meningkatkan produktivitas secara berkelanjutan.


 

Editor : Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut