Kebakaran Pabrik di Jepara, Begini Cara Tim KBRN Brimob Polda Jateng Deteksi Residu Kimia
JEPARA, iNewsSemarang.id - Satuan Brimob (Satbrimob) Polda Jateng merespons cepat peristiwa kebakaran yang terjadi di PT Chengqi Industrial Indonesia, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara, pada Sabtu (17/1/2026).
Selain membantu proses pengamanan dan pendinginan area, personel Detasemen Gegana diterjunkan untuk memastikan lokasi kebakaran aman dari potensi paparan bahan berbahaya.
Peristiwa kebakaran tersebut terjadi sekira pukul 10.30 WIB. Berdasarkan informasi awal di lapangan, api diduga dipicu oleh sambaran petir yang mengenai material busa (foam), sehingga cepat menjalar ke area gudang seluas kurang lebih 16.000 meter persegi.

Dalam kejadian tersebut, dua orang karyawan atas nama RK (25) dan DS (33) mengalami luka bakar dan saat ini masih menjalani perawatan intensif di RS PKU Muhammadiyah Mayong.
Merespons potensi risiko dari material yang terbakar, Dansatbrimob Polda Jawa Tengah segera mengerahkan Unit Kimia, Biologi, Radioaktif, dan Nuklir (KBRN) Detasemen Gegana ke lokasi kejadian.
Di bawah pimpinan Danden Gegana Kompol Jon Peri, tim melaksanakan deteksi dan identifikasi menggunakan peralatan khusus untuk memastikan kondisi lingkungan tetap aman.
Hasil pemeriksaan di area prioritas menunjukkan adanya peningkatan kadar gas sulfur dioksida (SO₂) dan iso-butana yang berasal dari sisa proses pembakaran.
Personel Satbrimob kemudian melakukan langkah penanganan cepat dan terukur, antara lain dengan menutup sumber aliran gas, melakukan penyegelan pada pipa menggunakan chemical tape, serta melaksanakan pendinginan dan dekontaminasi pada titik-titik yang masih berpotensi menimbulkan bahaya.
Editor : Ahmad Antoni