get app
inews
Aa Text
Read Next : Jadi Desa Mandiri, Dana Desa Tak Berkurang dan Pencairan Lebih Cepat

Kisah Sukses Kaliwedi Sragen, dari Desa Berstatus Tertinggal Naik Kelas Jadi Desa Mandiri

Minggu, 25 Januari 2026 | 15:15 WIB
header img
Aktivitas warga di sebuah kandang peternakan ayam di Desa Kaliwedi, Gondang, Kabupaten Sragen. (Foto: Istimewa).

SRAGEN, iNewsSemarang.id - Desa Kaliwedi, Kecamatan Gondang, Kabupaten Sragen, menjadi contoh nyata keberhasilan pembangunan desa di Jawa Tengah (Jateng). Dari desa berstatus tertinggal, Kaliwedi kini berhasil naik kelas hingga menyandang predikat desa mandiri.

Perubahan tersebut tidak terjadi secara instan. Berdasarkan Indeks Desa (ID), Desa Kaliwedi pada 2024 masih tercatat sebagai desa maju. Di bawah kepemimpinan Kepala Desa Daryono, capaian itu menjadi pijakan untuk terus berbenah hingga akhirnya pada 2025 berhasil mencapai status tertinggi sebagai desa mandiri.

Keberhasilan tersebut tak lepas dari dukungan Pemprov Jateng di bawah kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi dan Wakil Gubernur Taj Yasin Maimoen. Salah satu bentuk dukungan nyata adalah bantuan keuangan (Bankeu) provinsi.

“Pada 2025 kami menerima Bankeu Provinsi Jawa Tengah sebesar Rp100 juta yang digunakan untuk pengaspalan jalan desa,” sebut Kepala Desa Kaliwedi, Daryono, Minggu (25/1/2026).

Menurutnya, perbaikan infrastruktur jalan menjadi katalisator penggerak ekonomi desa, khususnya sektor pariwisata dan usaha milik desa (BUMDes). Desa Kaliwedi memiliki destinasi wisata unggulan Waterboom Jambangan Permai yang dikelola BUMDes.

Dampaknya signifikan. Jumlah pengunjung melonjak dari sekitar 39 ribu orang menjadi lebih dari 80 ribu orang per tahun. Pendapatan waterboom pun meningkat tajam, dari sebelumnya sekitar Rp 800 juta per tahun menjadi Rp 1,3 miliar pada 2025. “Jalan yang sudah mulus membuat akses jauh lebih mudah,” ujarnya.

Tak hanya pariwisata, akses infrastruktur yang lebih baik juga mempermudah distribusi berbagai potensi desa lain, seperti sayur-mayur, peternakan, perkebunan kelengkeng dan melon, hingga produksi padi organik.

Kemajuan ekonomi turut mendorong inovasi tata kelola pemerintahan desa. Pemerintah Desa Kaliwedi menerapkan sistem pemerintahan berbasis tiga pilar, yakni pemerintahan, kewilayahan, dan pemberdayaan. 

Administrasi desa kini berbasis sistem informasi, layanan kesehatan dan posyandu telah memenuhi enam standar pelayanan minimal, serta kesiapsiagaan bencana terus diperkuat.

Di bidang sosial dan budaya, desa juga mengembangkan sanggar tari yang berdiri sejak 2025 dengan melibatkan sekitar 50 anak desa. Seluruh kebijakan desa diputuskan melalui musyawarah desa dengan prinsip transparansi anggaran. “Anggaran harus terbuka. Warga harus tahu,” tegas Daryono.

Pada 2026, Pemprov Jawa Tengah kembali mengucurkan Bankeu sekitar Rp400 juta untuk pembangunan rabat beton dan jalan usaha tani yang menghubungkan desa dengan kawasan agrowisata.

Transformasi serupa juga terjadi di Desa Jatibatur, Kecamatan Gemolong, Kabupaten Sragen. Desa ini menulis kisah perubahan. Di mana sebelumnya berada pada status rendah, namun kini berhasil menjadi desa mandiri.

Editor : Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut