get app
inews
Aa Text
Read Next : Heboh Seruan Gerakan Stop Bayar Pajak Kendaraan, Begini Respons Pemprov Jateng

Respons Kenaikan Pajak Kendaraan Dampak Opsen, Pemprov Jateng Berlakukan Pengurangan PKB 2026

Minggu, 22 Februari 2026 | 14:06 WIB
header img
Suasana pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) di kantor Samsat Semarang. (Foto: Istimewa).

"Kami informasikan bahwa saat ini layanan E-Samsat seperti NewSakpole, Samsat Budiman, dan Samsat Corporate sedang dalam tahap penyesuaian data teknis. Untuk sementara waktu, masyarakat diimbau melakukan pembayaran secara langsung di kantor pelayanan Samsat agar mendapatkan hak relaksasi ini," ujarnya.

Pemprov Jateng berharap, momentum itu dapat dimanfaatkan sebaik mungkin oleh warga. Kontribusi pajak yang dibayarkan akan dikembalikan kepada masyarakat, dalam bentuk pembangunan infrastruktur dan peningkatan pelayanan publik di seluruh wilayah Jawa Tengah.

Warga Harap Perbaikan Fasum dan Sarana Transportasi
Warga Banyumanik Semarang, Hasim mengatakan, tak keberatan bila harus membayar pajak kendaraan. Dia berharap, kewajiban yang telah ditunaikannya itu dikembalikan dalam bentuk layanan, perbaikan fasilitas umum dan sarana transportasi. 

Hasim menyebut, sudah dua kali membayar pajak kendaraan roda empat miliknya. Pada kurun tersebut, dia merogoh kocek sebesar Rp2 juta dan Rp1,8 juta. 

"Tahun lalu kayaknya ada potongan. Kalau sekarang ini baru proses, katanya ada diskon lima persen. Bayar pajak kan kewajiban, karena nanti akan kembali ke kita, untuk jalan dan fasilitas umum," urainya. Selain itu, dia berharap agar layanan Samsat keliling di Banyumanik diperbanyak. 

Hal serupa diungkapkan warga Semarang lainnya, Javinta Verita Nugroho. Baginya, membayar pajak adalah kewajiban, sebagai pemilik kendaraan. Namun, dengan mobilitas yang padat dia merasa layanan Samsat keliling perlu diperbanyak. 

"Dengan bayar pajak misal ketilang tidak repot. Sekarang nilai pajak saya sekitar 400-an ribu rupiah, terima kasih sudah ada diskon pajak lima persen," ucapnya.
 

Editor : Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut