get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral Foto Terduga Pelaku Penyiram Air Keras ke Aktivis KontraS Andrie Yunus, Ini Kata Polisi

Geger! Ketua RT Diduga Rekam Tetangga Mandi, Keluarga Korban Ogah Mediasi Pilih Tempuh Jalur Hukum

Kamis, 26 Februari 2026 | 13:56 WIB
header img
ilustrasi merekam tetangga saat mandi. (foto: istimewa)

BANJARNEGARA, iNewsSemarang.id – Warga Karangkobar, Kabupaten Banjarnegara, digegerkan aksi tak terpuji Ketua RT setempat. Dia diduga merekam tetangga saat mandi

Kasus ini terungkap setelah video dari ponsel terduga pelaku viral di media sosial. Kejadian bermula saat seorang ibu rumah tangga (IRT) merasa curiga melihat pantulan cahaya dari atas plafon kamar mandi. 

Setelah diperiksa, cahaya tersebut diketahui berasal dari kamera ponsel yang tengah merekam aktivitas korban.

Korban kemudian mengetahui bahwa pemilik ponsel tersebut merupakan tetangganya yang juga menjabat sebagai ketua RT setempat. 

Pemerintah desa setempat sempat mengupayakan mediasi sebanyak tiga kali. Akan tetapi, upaya damai tersebut tidak membuahkan hasil.

Kepala Desa Karangkobar, Teguh Mulyadi, mengungkapkan, pihak desa telah mencoba menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan. Namun keluarga korban memilih membawa perkara ini ke ranah hukum.

"Iya benar kasus itu melibatkan warga kami. Kami sudah berupaya mediasi dan selesaikan secara kekeluargaan sebanyak tiga kali, namun korban menempuh jalur hukum," katanya, Kamis (26/2/2026).

Keluarga korban menolak berdamai karena merasa privasi telah dilanggar. Mereka berharap proses hukum berjalan secara transparan.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Banjarnegara AKP Sugeng Tugino menyatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan. Sejumlah saksi telah dimintai klarifikasi untuk melengkapi berkas perkara.

"Kami masih melakukan penyelidikan. Kami sudah mintakan klarifikasi, ada lima orang dalam kasus ini," ujarnya.

Saat ini kasus dugaan pelecehan tersebut tengah ditangani Polres Banjarnegara. Polisi terus mendalami keterangan saksi dan mengumpulkan alat bukti guna memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan.
 

Editor : Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut