8 Fakta Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Terjaring OTT KPK, Nomor 4 Bikin Gubernur Jateng Puyeng
JAKARTA, iNewsSemarang.id – Berikut fakta-fakta Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dan sejumlah pejabat lainnya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (3/3/2026) dini hari.
Faida Arafiq diduga terlibat konflik kepentingan karena turut menerima manfaat dari PT RNB yang memenangkan sejumlah proyek pengadaan barang dan jasa di Pemkab Pekalongan.
Berikut fakta-fakta Bupati Pekalongan Fadia Arafiq terjaring OTT KPK di Kota Semarang:
1. Kronologi Operasi Senyap
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengungkapkan, Fadia tertangkap saat mengisi daya mobil listrik. Menurut dia, pihaknya sudah mengantongi data kendaraan yang digunakan Fadia. "Dicari ternyata mobil-mobil listrik ada gitu. Lagi dicas, lagi diisi. Nah di situlah ketemunya," ungkapnya.
2. Fadia Mengaku Bersama Gubernur Jateng
"Saya tidak (kena) OTT, saya tidak ada barang apa pun yang diambil, dan pada saat penangkapan, saya apa, mereka menggerebek ke rumah, saya sedang sama Pak Gubernur Jawa Tengah, jadi saya tidak ada OTT apa pun barang serupiah pun, demi Allah nggak ada," ungkap Fadia di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (4/3/2026).
3. Respons KPK soal Pernyataan Fadia Bersama Gubernur Jateng
Asep Guntur merespons pernyataan Fadia terkait dirinya ditangkap saat bersama Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ahmad Luthfi. "Selama kami ada di posko, itu enggak ada informasi itu," kata Asep saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (4/3/2026).
Asep menjelaskan pihaknya sempat kehilangan jejak Fadia. "Kalau di Semarang betul, karena pada akhirnya setelah dari Pekalongan itu, tim ada yang bergerak ke Semarang. Bahkan hampir kehilangan yang bersangkutan gitu. Di hampir tengah malam baru ketemu, tengah malam itu baru ketemu dan bisa diamankan," ujarnya.
4. Gubernur Jateng Bantah Fadia saat OTT
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi kaget saat namanya disebut-sebut oleh Bupati Pekalongan Fadia Arafiq saat dilakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Fadia menyebut bahwa saat OTT KPK, dirinya sedang bersama Gubernur Jawa Tengah.
Pernyataan Fadia itu tegas dibantah oleh Gubernur Ahmad Luthfi. Hal itu diperkuat pernyataan KPK melalui Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu saat konferensi pers bersama wartawan.
Luthfi menegaskan, dirinya baru mendengar Fadia terkena OTT KPK dari berita pada Selasa, 3 Maret 2026 pagi. "Saya malah baru tahunya pas Selasa Pagi dari media," ungkap Ahmad Luthfi, Rabu 4 Maret 2026.
Ketika ditanya perihal kata-kata Fadia yang menyatakan pada Senin (3/2/2026) malam datang di kediaman Ahmad Luthfi, ia membenarkan. ia menegaskan bahwa pertemuan itu tak hanya mereka berdua melainkan ada sejumlah pejabat. Diantaranya Bupati Tegal dan Wakil Bupati Purbalingga.
5. Fadia Arafiq Ditetapkan Tersangka Korupsi Pengadaan Jasa Outsourcing
KPK telah menetapkan Fadia Arafiq sebagai tersangka korupsi pengadaan jasa outsourcing di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan.
Penetapan tersangka dilakukan usai Fadia terjaring OTT KPK di Semarang pada Selasa (3/3/2026). Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengungkapkan, penetapan status hukum tersebut setelah dilakukan gelar perkara.
"Dalam lanjutan kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Pekalongan ini, malam tadi sudah dilakukan ekspose, dan perkara ini dinyatakan naik ke tahap penyidikan," kata Budi dalam keterangan tertulisnya, Rabu (4/3/2026). "KPK juga sudah menetapkan status hukum kepada pihak-pihak yang diamankan, dalam satu kali 24 jam," imbuhnya.
6. Ngaku Tak Paham Aturan karena Berlatar Belakang Pedangdut
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq mengaku tidak memahami hukum dan birokrasi lantaran berlatar belakang pedangdut. Fadia ditetapkan sebagai tersangka korupsi pengadaan outsourcing di Pemkab Pekalongan 2023-2026.
"Dalam pemeriksaan intensif yang dilakukan, FAR (Fadia) menerangkan bahwa dirinya berlatar belakang sebagai musisi ya, bukan seorang birokrat, ini yang disampaikan oleh Saudari FAR, dengan demikian Saudari FAR tidak memahami hukum dan tata kelola pemerintahan daerah" kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu saat konferensi pers di Jakarta, Rabu (4/3/2026).
7. KPK Tahan Bupati Fadia
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq yang telah ditetapkan tersangka resmi ditahan KPK. Usai pemeriksaan, dia mengklaim tidak terjaring operasi senyap KPK. "Saya tidak (kena) OTT, saya tidak ada barang apa pun yang diambil," kata Fadia saat digiring menuju mobil tahanan untuk dibawa menuju rutan, Rabu (4/3/2026).
8. Bupati Fadia Arafiq Diduga Terima Uang Rp5,5 Miliar
KPK mengungkapkan Faida Arafiq diduga terlibat konflik kepentingan karena turut menerima manfaat dari PT RNB yang memenangkan sejumlah proyek pengadaan barang dan jasa di Pemkab Pekalongan. Fadia diduga menerima uang Rp5,5 miliar melalui PT RNB selama 2023-2026.
Editor : Ahmad Antoni