get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemprov Jateng Akselerasi Sertifikasi Rumah Potong Hewan Halal

Sains Ramadhan : Deteksi Bahan Haram pada Kosmetik, Tingkatkan Kredibilitas Produk Halal

Senin, 11 April 2022 | 10:39 WIB
header img
Ilustrasi kosmetik halal

PERMINTAAN produk kosmetik halal dari konsumen muslim di seluruh dunia terus mengalami peningkatan signifikan. Tujuan utama pemakaian kosmetik untuk kebersihan pribadi dan meningkatkan daya tarik melalui riasan.

Pemakaian kosmetik, selain yang sudah disebutkan, juga berfungsi untuk meningkatkan harga diri dan meningkatkan ketenangan. Manfaat lainnya, untuk memberikan perlindungan fisik seperti pada kulit dan rambut dari kerusakan serta mencegah penuaan.

Industri kosmetik halal bukan semata- mata urusan kecantikan, melainkan lebih menekankan kesehatan dilandasi pandangan dunia dan agama.

Persaingan antar pasar industri perawatan pribadi dan kosmetik semakin kompetitif dalam memperkuat konsumen muslim. Hal ini didukung dengan banyaknya jenis kosmetik, baik yang sudah mempuyai sertifikat halal (SH) dan tidak ada SH.

Menjamurnya kosmetik menjadikan kehati-hatian dalam memilih kosmetik yang aman dan halal. Kosmetik halal merupakan produk yang tidak memiliki bagian manusia/hewan atau bahan haram. Kemudian, tidak ada organisme hasil rekayasa genetika yang dinyatakan sebagai najis, khamar. Selain itu, juga tidak ada kontaminasi dari najis selama persiapan, pemrosesan, pembuatan dan penyimpanan dan aman bagi konsumen.

Kesadaran terhadap isu kosmetik halal masih minim dibandingkan dengan produk makanan halal. Pendapat yang lazim di masyarakat menganggap bahwa kosmetik yang bagus itu yang mampu memberikan perubahan. Jarang yang mempertimbangkan, apakah produk tersebut sudah halal atau belum. Semetara itu, pengetahuan tentang produk haram masih sebatas yang hanya mengandung unsur babi serta alkohol saja.

Padahal sebenarnya masih banyak kandungan lain selain babi dan alkohol yang dapat dikatakan haram. Perlu diketahui, bahwa produk yang haram bisa dikarenakan proses pembuatan, pengemasan, serta pengirimannya. Tidak hanya produk babi beserta turunannya dan alkohol yang dikategorikan haram.

Editor : Sulhanudin Attar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut