get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemprov Jateng Akselerasi Sertifikasi Rumah Potong Hewan Halal

Sains Ramadhan : Deteksi Bahan Haram pada Kosmetik, Tingkatkan Kredibilitas Produk Halal

Senin, 11 April 2022 | 10:39 WIB
header img
Ilustrasi kosmetik halal

Analisis kimia untuk Otentikasi Halal

Deteksi bahan-bahan non-halal dari setiap produk kosmetik dan perawatan pribadi penting dilakukan untuk menjaga integritas produk-produk halal dan kepercayaan konsumen. Dalam beberapa tahun terakhir, metode deteksi untuk bahan-bahan non-halal telah dikembangkan secara luas untuk membantu otoritas keagamaan dalam memverifikasi kepatuhan halal dan untuk mendeteksi keberadaan bahan-bahan non-halal.

Untuk penilaian halal dan haram, metode analisis pada dasarnya difokuskan pada analisis kualitatif (identifikasi) daripada analisis kuantitatif. Ini semata-mata karena status haram sangat ditentukan oleh jenis materi daripada kuantitas. Beberapa teknik pendeteksian seperti Spektroskopi Fourier Transform Infrared (FTIR), kromatografi gas dua dimensi yang komprehensif dihiphenasi dengan spektrometri massa waktu terbang (GCxGC-TOF-MS) dan kromatografi gas-spektrometri massa (GCMS) telah dikembangkan untuk mendeteksi gelatin, alkohol, lemak, dan minyak dalam produk kosmetik.

Dari beberapa alat tersebut penggunaan FTIR menjadi pilihan yang paling sering digunakan dalam mendeteksi adanya bahan-bahan non-halal pada produk kosmetik.
Dalam bidang analisis, spektroskopi FTIR memberikan pilihan yang sangat efektif. Hampir semua mendeteksi bahan-bahan yang berasal dari babi dan masih jarang membahas tentang bahan-bahan non-halal seperti plasenta, lanolin, albumin, dan sebagainya. Hal ini bisa dikaitkan dengan tingkat kesadaran dan pengetahuan yang dimiliki masyarakat muslim mengenai apa saja yang masuk pada kriteria kosmetik halal. 

Ada beberapa alternatif yang dapat digunakan untuk menggantikan bahan-bahan non-halal seperti contohnnya, minyak nabati dapat digunakan sebagai sumber asam lemak dan kolagen dapat diperoleh dari protein kedelai.

Penggunaan produk mikroba tergantung pada media pertumbuhan. Jika media pertumbuhannya halal atau berutang asal ke sumber halal, maka mikroba yang tumbuh di media ini halal. Oleh karena itu dalam pemilihan kosmetik harus memperhatikan bahan dan label halal yang telah dicantumkan pada produk, agar lebih jelas keamanan dan kehalalan jika perlu kita dapat mendeteksi bahan haram pada kosmetik.
 

  Penulis : Dr. Hj. Malikhatul Hidayah, M.Pd., Dosen Prodi Kimia Fakultas Sains dan Teknologi UIN Walisongo Semarang.

  Serial artikel Sains Ramadhan merupakan kerjasama iNewsSemarang.id dengan Fakultas Saind dan Teknologi UIN Walisongo Semarang.


 

Editor : Sulhanudin Attar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut