get app
inews
Aa Text
Read Next : Tragis! Guru TK dan Suami di Tegal Tewas Diduga Depresi Kena Scam hingga Tabungan Rp21 Juta Raib

Waspada Penipuan Petugas Ukur Tanah, Masyarakat Diimbau Cek Identitas Kedinasan dan Surat Tugas

Senin, 06 April 2026 | 06:34 WIB
header img
Ilustrasi, masyarakat harus lebih teliti dan cermat ketika didatangi petugas ukur tanah untuk menghindari potensi penipuan yang mengatasnamakan instansi pemerintah. (foto: iNewsSemarang.id)

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Masyarakat harus lebih teliti dan cermat ketika didatangi petugas ukur tanah. Hal itu dilakukan guna menghindari potensi penipuan yang mengatasnamakan instansi pemerintah. 

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyatakan pentingnya verifikasi identitas dan dokumen resmi sebelum proses pengukuran dilakukan.

Direktur Survei dan Pemetaan Tematik Agus Apriawan menegaskan bahwa masyarakat berhak memastikan bahwa petugas yang datang merupakan petugas resmi dari Kantor Pertanahan (Kantah). Salah satu caranya yakni dengan meminta petugas menunjukkan identitas kedinasan serta surat tugas.

"Pengukuran lapangan dilaksanakan berdasarkan surat tugas dan nomor berkas permohonan pelayanan. Karena itu, keberadaan surat tugas menjadi indikator kuat bahwa kegiatan pengukuran tersebut memang resmi," jelasnya dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Minggu (5/4/2026).

Menurutnya, setiap kegiatan pengukuran tanah tidak dilakukan secara tiba-tiba, melainkan berdasarkan permohonan layanan pertanahan yang sebelumnya telah diajukan oleh masyarakat. 

Dengan demikian, petugas ukur yang datang seharusnya mampu menjelaskan detail kegiatan, termasuk nomor berkas permohonan, nama pemohon, lokasi bidang tanah, serta tujuan pengukuran.

Menurut Agus, tujuan pengukuran tanah dapat beragam, mulai dari pendaftaran tanah pertama kali, pemecahan bidang, pemisahan bidang, pengembalian batas, hingga penataan batas. Seluruh proses tersebut selalu terhubung dengan dokumen pelayanan resmi.

Untuk itu, masyarakat diminta tidak ragu menanyakan informasi dasar kepada petugas sebagai bentuk kehati-hatian. Jika petugas tidak dapat menunjukkan identitas atau surat tugas, atau informasi yang disampaikan tidak jelas, warga disarankan untuk tidak melanjutkan proses dan segera melakukan verifikasi.

"Masyarakat dapat melakukan konfirmasi langsung ke Kantor Pertanahan setempat untuk memastikan apakah benar terdapat kegiatan pengukuran pada waktu tersebut," ujarnya.

ATR/BPN menegaskan, langkah ini penting untuk melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan oleh oknum yang mengaku sebagai petugas resmi. Dengan meningkatkan kewaspadaan dan literasi layanan pertanahan, diharapkan masyarakat dapat terhindar dari berbagai modus penipuan.
 

Editor : Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut