Polda Jateng Gagalkan Menantu Kirim Sabu ke Mertua di Lapas Kedungpane, Begini Modusnya
SEMARANG, iNewsSemarang.id - Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) Polda Jawa Tengah berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika ke dalam Lapas Kedungpane, Kota Semarang.
Dua perempuan yang berperan sebagai kurir diamankan dalam pengungkapan kasus tersebut. Mirisnya, keduanya diketahui memiliki hubungan keluarga sebagai ibu mertua dan menantu.
Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat terkait adanya dugaan peredaran narkotika yang dikendalikan dari dalam lapas.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Unit I Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Jateng yang dipimpin Kompol Edi Hartono melakukan serangkaian penyelidikan dan observasi di sekitar lokasi.
Pada Kamis (23/4/2026) sekitar pukul 09.00 WIB, petugas mengamankan seorang perempuan berinisial AP di area parkiran Lapas Kedungpane. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan dua paket narkotika jenis sabu yang disembunyikan di telapak kaki kiri pelaku, serta tujuh butir ekstasi (inex).
Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku mendapatkan barang tersebut dari ANF yang merupakan ibu mertuanya, dengan imbalan sebesar Rp1,5 juta untuk mengantarkan paket kepada seorang narapidana di dalam lapas.
Berdasarkan pengembangan, petugas kemudian mengamankan ANF di kediamannya di wilayah Semarang Timur. Dari hasil interogasi, ANF mengakui perannya sebagai pihak yang memerintahkan pengiriman narkotika sekaligus penghubung dengan jaringan di dalam lapas.
Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng, Kombes Pol. Yos Guntur menjelaskan bahwa pengungkapan ini menunjukkan masih adanya upaya peredaran narkotika yang dikendalikan dari dalam lembaga pemasyarakatan.
Editor : Ahmad Antoni