Akhir Pelarian Kiai Tersangka Pencabulan Santriwati di Pati, Kabur ke Jakarta Ditangkap di Wonogiri
PATI, iNewsSemarang.id - Pelarian Kiai Ashari, tersangka kasus dugaan pencabulan puluhan santriwati di Pondok Pesantren Ndolo Kusumo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, berakhir. Pelaku ditangkap di wilayah Wonogiri, Kamis (7/5/2026) dini hari.
"Kiai tersangka pencabulan puluhan santriwati di Pati ditangkap di Wonogiri, sempat kabur sampai ke Jakarta," tulis akun Instagram @officialinewstv dikutip Kamis (7/5/2026).
Ashari sebelumnya masuk daftar pencarian orang (DPO) atau menjadi buron setelah tidak memenuhi panggilan pemeriksaan terkait kasus dugaan pencabulan terhadap sejumlah santriwati di pesantren yang diasuhnya.
Selama pelariannya sejak 4 Mei 2026, Ashari disebut berpindah-pindah lokasi untuk menghindari kejaran aparat kepolisian. Dia diduga sempat bergerak dari sejumlah wilayah di Jawa Tengah, Jawa Barat hingga Jakarta sebelum akhirnya berhasil ditangkap.
Kasus dugaan pencabulan yang menyeret oknum kiai ini sebelumnya menjadi perhatian publik karena jumlah korban disebut mencapai puluhan santriwati.
Perkara tersebut juga memicu gelombang reaksi dari masyarakat hingga organisasi keagamaan di Kabupaten Pati yang mendesak aparat kepolisian bertindak tegas. Sejauh ini, belum ada keterangan dari aparat terkait penangkapan tersebut.
Ponpes Ndolo Kusumo Ditutup Permanen
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifatul Choiri Fauzi, menginstruksikan penutupan secara permanen terhadap Pondok Pesantren (Ponpes) Ndolo Kusumo.
Instruksi tersebut disampaikan usai Menteri PPPA menggelar rapat tertutup bersama Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, serta jajaran Kemenag dan Forkopimda di Pendopo Kabupaten Pati.
Rapat tersebut menghasilkan rekomendasi penting terkait penghentian operasional seluruh jenjang pendidikan di pesantren tersebut.
"Pihak kementerian akan mencabut izin pondok tersebut supaya tidak terjadi hal yang sama," ujar Plt Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra pada Selasa (5/5/2026).
Penutupan ini direncanakan mencakup seluruh unit pendidikan, mulai dari RA, MI, SMP, hingga MA.
Meskipun izin operasional yang telah dikantongi sejak tahun 2021 akan dicabut, Kepala Kemenag Pati, Ahmad Syaiku, memastikan nasib pendidikan para santri tetap diperhatikan.
Khusus bagi siswa kelas VI MI yang akan menghadapi ujian akhir, mereka tetap berada di lokasi dengan pendampingan ketat dari guru dan pihak Kemenag.
Editor: Ahmad Antoni