get app
inews
Aa Text
Read Next : Wapres Gibran Ajak Mahasiswa Lulusan UKSW Asal Papua Pulang, Minta Terlibat Pembangunan

Ibu Kota Indonesia Tetap Jakarta, Begini Nasib IKN

Senin, 18 Mei 2026 | 08:19 WIB
header img
Pembangunan IKN terus berjalan sesuai tahapan yang telah ditetapkan pemerintah. (foto: Istimewa)

JAKARTA, iNewsSemarang.id Ibu kota Indonesia tetap Jakarta dan telah ditegaskan oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Lantas, bagaimana nasib pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Diketahui, MK menolak gugatan perkara Nomor 71/PUU-XXIV/2026 terhadap uji materiil UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN) sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 21 Tahun 2023 (UU IKN).

Staf Khusus Kepala Otorita IKN Bidang Komunikasi Publik/Juru Bicara Otorita IKN Troy Pantouw menegaskan bahwa pembangunan IKN terus berjalan sesuai tahapan yang telah ditetapkan pemerintah. 

Pembangunan infrastruktur dasar, kawasan pemerintahan, ekosistem bisnis, serta pelayanan publik menunjukkan progres yang positif dan konsisten.

“Kami mengajak seluruh pihak untuk terus menjaga optimisme, stabilitas, dan kepercayaan publik terhadap pembangunan IKN sebagai bagian dari upaya mewujudkan Indonesia yang lebih maju, modern, dan berdaya saing,” katanya, di Jakarta.

Otorita IKN Hormati Proses Konstitusional
Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menghormati seluruh proses konstitusional yang berlangsung di Mahkamah Konstitusi sebagai bagian dari mekanisme demokrasi dan negara hukum di Indonesia.

“Putusan Mahkamah Konstitusi ini semakin memperjelas bahwa pemindahan ibu kota negara ke Ibu Kota Nusantara berlaku efektif setelah ditetapkannya Keputusan Presiden sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Sementara itu, Otorita IKN menyebut pembangunan IKN di sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur, telah direncanakan secara terperinci.

"Pembangunan IKN direncanakan secara terperinci, terukur, dan dikendalikan secara konsisten,” tandas Staf Khusus Kepala Otorita IKN Bidang Manajemen Kebijakan dan Strategi Konstruksi, Danis Hidayat Sumadilaga.

IKN Tak Asal Bangun
Pembangunan IKN tidak dilakukan secara asal bangun, lanjut dia, seluruh proses dirancang berlapis mulai dari rencana induk, peraturan presiden, rencana detail tata ruang (RDTR), hingga pengembangan kawasan yang dikendalikan dengan target terukur.

Pembangunan tahap awal dikerjakan Kementerian Pekerjaan Umum, kemudian dilanjutkan Otorita IKN dengan melibatkan kementerian, perguruan tinggi, swasta nasional dan asing, hingga masyarakat sekitar kawasan.

Kemudian, IKN diproyeksikan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru yang diharapkan mampu mengurangi ketimpangan pembangunan antara Indonesia barat dan timur sekaligus mengurangi beban Jakarta. "Konsep pembangunan IKN juga disiapkan dengan pendekatan kota masa depan," katanya.

Pembangunan IKN Masuh Tahap Krusial
Pembangunan IKN masuk tahap krusial dengan sebanyak 115 paket konstruksi berjalan bersamaan di kawasan inti pemerintahan, meliputi pembangunan infrastruktur utama hingga fasilitas pendukung guna mempercepat terwujudnya ibu kota baru Indonesia di Provinsi Kalimantan Timur.

Proyek pendukung, antara lain seperti jalan tol, bendungan, jaringan energi, telekomunikasi, hingga sistem air minum terus dipercepat untuk menopang IKN.
 

Editor : Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut