get app
inews
Aa Text
Read Next : Registrasi Akun SNPMB untuk Daftar SNBP dan SNBT Mulai Januari 2026, Ini Link dan Tata Caranya

Simak! Ini Syarat dan Cara Daftar Ulang SNBT 2026

Senin, 25 Mei 2026 | 15:52 WIB
header img
Daftar ulang SNBT 2026 wajib segera dilakukan oleh peserta yang telah dinyatakan lolos Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT). (foto: istimewa)

Syarat Tambahan untuk Penerima KIP Kuliah

Bagi peserta yang lolos melalui jalur KIP Kuliah, biasanya ada dokumen tambahan yang harus diunggah, seperti:
•    Foto rumah
•    Bukti pembayaran listrik
•    Kartu Indonesia Pintar (jika ada)

Dokumen tersebut digunakan kampus untuk proses verifikasi kelayakan penerima bantuan pendidikan.

Jadwal dan Tahapan Daftar Ulang

Umumnya, batas waktu daftar ulang berlangsung sekitar 7 hingga 14 hari kerja setelah pengumuman SNBT. Prosesnya kini sebagian besar dilakukan secara daring melalui portal resmi universitas masing-masing.

Tahapan yang biasanya dilakukan meliputi:
•    Unggah dan verifikasi dokumen
•    Penetapan UKT
•    Pembayaran UKT
•    Finalisasi data mahasiswa
•    Penerbitan Nomor Induk Mahasiswa (NIM)

Karena jadwal setiap kampus bisa berbeda, calon mahasiswa disarankan rutin memantau laman resmi universitas tujuan agar tidak tertinggal informasi penting.

Bagi peserta yang mengalami kendala administratif di perguruan tinggi negeri, perguruan tinggi swasta juga bisa menjadi alternatif. 
 

Editor : Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut