Harga Pertamax Naik jadi Rp16.250, Purbaya Yakini Tak Picu Lonjakan Harga Kebutuhan Pokok di Pasar
JAKARTA, iNewsSemarang.id – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa angkat bicara soal kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax. Dia menyebut, kenaikan harga tak memengaruhi pergerakan laju inflasi nasional.
Pemerintah menilai jenis BBM dengan oktan tinggi tersebut tidak digunakan dalam kegiatan logistik utama masyarakat. Sehingga, perubahan harga ini diyakini tidak akan memicu efek domino terhadap lonjakan harga barang kebutuhan pokok di pasar.
"Dampaknya harusnya relatif minim karena kan Pertamax nggak dipakai angkutan barang," ujar Purbaya usai menghadiri rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (10/6/2026).
Eks Ketua DK LPS ini juga menyinggung upaya pemerintah menjaga kuota BBM subsidi agar tidak membengkak setelah kenaikan harga Pertamax. Pengawasan ketat diperlukan guna mengantisipasi adanya potensi migrasi konsumen ke BBM yang lebih murah.
Editor: Ahmad Antoni