Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Hakim PN Jaksel Kabulkan Sebagian Praperadilan Roy Suryo, Ini Pertimbangannya
Advertisement . Scroll to see content

Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangguhkan, Kuasa Hukum: Jokowi Kecewa

Selasa, 23 Juni 2026 | 07:59 WIB
  • author Ari Sandita Murti
Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangguhkan, Kuasa Hukum: Jokowi Kecewa
Roy Suryo dan Dokter Tifa saat tiba di Kejari Jaksel. (Foto: Isra Triansyah)

Dia mengajak, agar semua masyarakat Indonesia mempertanyakan penegakan hukum saat ini, khususnya tentang tidak ditahannya Roy Suryo dan dr. Tifa atas kasus ijazah mantan Presiden RI Jokowi. Meski sejatinya dia pun yakin, Allah Ta’ala tidak tidur sehingga keadilan akan ditegakkan meski tidak di dunia ini.

"Kami minta pak Jaksa Agung melakukan Konferensi Pers dan teman-teman media harus mengejar Jaksa Agung apa alasan konkret, apa urgensinya sehingga ini ditangguhkan," katanya.

"Hari ini Roy Suryo cs telah berhasil memperdayai hukum dengan cara melibatkan kekuatan politik dari oknum tidak bertanggung jawab yang lambat laun akan ketahuan," imbuhnya.

"Dan saya yakin Anda hari ini dan seterusnya jangan salahkan bila mana Allah menagih Anda. Pasti akan ada sebab dan akibat yang akan Anda terima suatu saat," tegasnya.

Editor: Ahmad Antoni

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut