Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Jateng Bebaskan Denda dan Pajak Progresif Kendaraan Bermotor, Berlaku 21 September-28 Desember 2026
Advertisement . Scroll to see content

Pemprov Jateng Masih Tunggu Formasi CASN 2026, Masyarakat Jangan Tergiur Tawaran Oknum

Kamis, 25 Juni 2026 | 08:24 WIB
  • author Ahmad Antoni
Pemprov Jateng Masih Tunggu Formasi CASN 2026, Masyarakat Jangan Tergiur Tawaran Oknum
Ilustrasi, ujian Calon Aparatur Sipil Negara (CASN). (foto: istimewa)

Dhoni mengatakan, dari kebutuhan yang telah diusulkan, nantinya BKN akan memberikan kuota kepada masing-masing pemerintah daerah. Karena itu, dia belum bisa merinci jumlah kuota penerimaan yang akan diberikan kepada Pemprov Jateng di bawah kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi.

Dia meminta masyarakat untuk melakukan pengecekan melalui laman resmi pemerintah, apabila terdapat informasi terkait rekrutmen CASN. Beberapa laman yang dapat diakses antara lain www.bkn.go.id dan www.bkd.jatengprov.go.id.

"Oleh karena itu, kami meminta masyarakat jeli. Jika ada informasi penerimaan pegawai pemerintah, silakan diteliti terlebih dahulu. Karena Pemprov Jateng tidak akan mengeluarkan informasi apa pun, sebelum ada edaran resmi dari pemerintah pusat," ujar Asisten Administrasi Sekda Jateng ini.
 

Editor: Ahmad Antoni

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut