Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Jateng Bebaskan Denda dan Pajak Progresif Kendaraan Bermotor, Berlaku 21 September-28 Desember 2026
Advertisement . Scroll to see content

Pemprov Jateng Masih Tunggu Formasi CASN 2026, Masyarakat Jangan Tergiur Tawaran Oknum

Kamis, 25 Juni 2026 | 08:24 WIB
  • author Ahmad Antoni
Pemprov Jateng Masih Tunggu Formasi CASN 2026, Masyarakat Jangan Tergiur Tawaran Oknum
Ilustrasi, ujian Calon Aparatur Sipil Negara (CASN). (foto: istimewa)

SEMARANG, iNewsSemarang.id Pemprov Jateng masih menunggu pengumuman dari BKN terkait pembukaan formasi CASN 2026. Oleh sebab itu, masyarakat diminta memantau informasi dari laman resmi, dan tidak tergiur tawaran oknum yang mengaku bisa meloloskan menjadi pegawai pemerintah dengan imbalan uang.

Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jateng, Dhoni Widianto menjelaskan, pada awal 2026 Pemprov Jateng memang diminta oleh Kementerian PAN-RB untuk mengusulkan kebutuhan pegawai. Namun demikian, keputusan pelaksanaan seleksi sepenuhnya berada di tangan Kementerian PAN-RB dan BKN.

"Kita sudah mendapat surat dari BKN, untuk mengusulkan kebutuhan CASN 2026. Namun proses selanjutnya masih menunggu informasi dari BKN, apakah pengadaan dilakukan tahun ini atau tahun depan," ujarnya, Rabu (24/6/2026).

Dia mengatakan, hingga saat ini jumlah ASN di lingkungan Pemprov Jateng mencapai sekitar 61.620 orang. Dari jumlah tersebut, sekitar 46 persen berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS). Sementara, sekitar 56 persen lainnya berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan PPPK Paruh Waktu.

Editor: Ahmad Antoni

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut