Libur Sekolah Tiba, KAI Daop 4 Semarang Tingkatkan Pengawasan di Sepanjang Jalur Kereta Api
Sebagai bentuk antisipasi selama masa liburan sekolah, KAI Daop 4 Semarang juga melakukan:
-Peningkatan patroli keamanan di titik-titik rawan dengan menambah jumlah petugas dan frekuensi.
-Pengawasan ekstra di kawasan permukiman yang berdekatan dengan jalur rel.
-Sosialisasi keselamatan perjalanan kereta api kepada masyarakat sekitar jalur.
-Koordinasi dengan pemerintah daerah, aparat keamanan, dan tokoh masyarakat setempat.
-Pemasangan imbauan keselamatan di lokasi-lokasi strategis.
-Menambah pemasangan CCTV di beberapa titik jalur KA .
Larangan beraktivitas di jalur kereta api telah ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 181 Ayat (1), yang menyatakan bahwa setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur kereta api, menyeret, menggerakkan, meletakkan, atau memindahkan barang di atas rel atau melintasi jalur kereta api, ataupun menggunakan jalur kereta api untuk kepentingan lain selain angkutan kereta api. Pelanggaran terhadap aturan ini dapat dikenakan sanksi pidana berupa penjara paling lama tiga bulan atau denda paling banyak Rp 15 juta sebagaimana yang diatur dalam Pasal 199 UU 23 Tahun 2007.
Sedang larangan pelemparan terhadap Kereta Api juga telah diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian dimana pada Pasal 180 menyebutkan bahwa setiap orang dilarang menghilangkan, merusak, atau melakukan perbuatan yang mengakibatkan rusak dan/atau tidak berfungsinya Prasarana dan Sarana Perkeretaapian dengan ancaman penjara paling lama 3 bulan.
KAI Daop 4 Semarang mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keselamatan perjalanan kereta api dengan tidak melakukan aktivitas apa pun di jalur rel serta segera melaporkan apabila melihat adanya tindakan yang berpotensi membahayakan perjalanan kereta api.
“Keselamatan perjalanan kereta api merupakan tanggung jawab bersama. Dukungan dan kepedulian masyarakat sangat diperlukan agar perjalanan kereta api tetap aman, selamat, dan nyaman selama masa libur sekolah,” ujarnya.
Editor : Ahmad Antoni