8 Fakta Kericuhan Sidang Bupati Pati Nonaktif Sudewo, Nomor 7 Evakuasi Berlangsung Menegangkan
SEMARANG, iNewsSemarang.id – Kericuhan mewarnai sidang putusan sela Bupati Pati nonaktif Sudewo di Pengadilan Tipikor Semarang pada Senin (29/6/2026).
Kericuhan terjadi setelah majelis hakim menolak eksepsi dari jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan memerintahkan sidang dilanjutkan. Berikut fakta-faktanya:
1. Kronologi Awal Kericuhan
Sudewo digiring menuju mobil tahanan seusai menjalani sidang. Namun, situasi memanas ketika Sudewo hendak menemui massa pendukung yang sudah menunggu di luar ruang sidang. Keinginan Sudewo untuk menyapa pendukungnya tidak diperkenankan oleh petugas pengawal KPK. Tak lama kemudian, terjadi gesekan dan aksi saling dorong antara pengawal Sudewo dengan petugas pengawal KPK.
2. Massa Blokade Pintu Keluar Pengadilan
Kericuhan memanas setelah massa pendukung mengetahui adanya benturan antara petugas KPK dan Sudewo. Massa yang tidak terima kemudian memblokade pintu keluar Pengadilan Tipikor Semarang. Ratusan massa pendukung Sudewo diketahui sudah mengawal jalannya sidang sejak Senin pagi. Mereka kemudian terlibat saling dorong dengan petugas KPK saat Sudewo hendak dibawa keluar.
3. Aksi Saling Dorong
Aksi saling dorong berubah menjadi kericuhan dan pengadangan mobil tahanan. Massa tidak memperkenankan Sudewo keluar dari area pengadilan. Untuk mengantisipasi situasi, Sudewo kemudian dipindahkan ke mobil rantis lapis baja Brimob. Namun, massa tetap menghadang kendaraan tersebut dan meminta Sudewo segera dibebaskan.
4. Oknum Petugas KPK Diduga Berbenturan dengan Sudewo
Kericuhan semakin panas setelah muncul dugaan adanya oknum petugas KPK yang berbenturan dengan Sudewo. Massa pendukung kemudian meminta oknum pengawal tahanan KPK meminta maaf di hadapan mereka.
Editor : Ahmad Antoni