Sidang Korupsi Mantan Bupati Pati Sudewo Dijaga Ketat Brimob dan Water Cannon
SEMARANG, iNewsSemarang.id - Aparat kepolisian memperketat pengamanan jalannya sidang kasus dugaan suap dan gratifikasi dengan terdakwa Bupati Pati nonaktif, Sudewo, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang pada Senin (6/7/2026).
Ratusan personel gabungan dari Brimob dan Samapta Polda Jawa Tengah serta Polrestabes Semarang disiagakan penuh guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan.
Untuk membentengi area pengadilan, petugas memasang barikade di bagian depan gedung serta menyiagakan alat berat berupa dua unit kendaraan lapis baja dan satu unit mobil water cannon selama proses persidangan berlangsung.
Dalam persidangan yang berlangsung tertib dan dihadiri puluhan massa pendukung tersebut, Jaksa Penuntut Umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan empat orang saksi dari pihak rekanan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA). Pemeriksaan saksi ini bertujuan untuk membongkar aliran dana dari dua klaster kasus yang menjerat Sudewo, yakni dugaan suap proyek di DJKA senilai Rp3,8 miliar serta perkara dugaan suap jual beli jabatan kepala desa dengan nilai mencapai Rp2,4 miliar.
Usai persidangan rampung, Sudewo secara tegas membantah seluruh tuduhan dan mengeklaim tidak pernah menerima uang sepeser pun terkait perkara yang didakwakan kepada dirinya sewaktu masih menjabat sebagai anggota Komisi V DPR RI.
Senada dengan kliennya, kuasa hukum Sudewo, Aviv Dihan Kuntoro, juga menyatakan di hadapan media bahwa uang miliaran rupiah yang disebutkan dalam materi dakwaan jaksa tersebut sama sekali tidak pernah masuk atau diterima oleh tangan kliennya.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar