Calon Murid Baru Wajib Tahu, Ini Larangan dan Sanksi MPLS 2026
Agar tujuan tersebut tercapai, Kemendikdasmen menetapkan sejumlah larangan yang wajib dipatuhi oleh seluruh satuan pendidikan selama penyelenggaraan MPLS. Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku.
Berikut larangan yang tidak boleh dilakukan selama pelaksanaan MPLS 2026:
1. Melakukan perpeloncoan atau bentuk kekerasan lainnya.
2. Melakukan pungutan biaya atau pungutan dalam bentuk lainnya.
3. Memberikan aktivitas yang tidak relevan dengan tujuan MPLS.
4. Menggunakan atribut yang tidak edukatif dan/atau tidak relevan.
5. Melibatkan alumni sebagai penyelenggara kegiatan MPLS.
6. Melibatkan murid yang tidak memenuhi kriteria sebagai panitia MPLS.
Editor : Ahmad Antoni