get app
inews
Aa Text
Read Next : Buntut Kasus Pemerasan, KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Sukoharjo Nonaktif Etik Suryani

OTT KPK, Bupati Sukoharjo dan 4 Orang Lain Jalani Pemeriksaan Awal di Polresta Surakarta

Jum'at, 10 Juli 2026 | 08:01 WIB
header img
Bupati Sukoharjo, Etik Suryani. (foto: istimewa)

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Solo Raya, Jawa Tengah. Dalam operasi senyap itu, KPK menangkap Bupati Sukoharjo, Etik Suryani dan empat orang lainnya.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi operasi tangkap tangan tersebut. Menuru dia, OTT berlangsung dalam rangka penyelidikan tertutup yang dilakukan KPK.

“Konfirm, bahwa KPK melakukan kegiatan penyelidikan tertutup dan terjadi peristiwa tertangkap tangan di wilayah Soloraya, Jawa Tengah,” ungkap Budi kepada wartawan, Jumat (10/7/2026).

Dia menyebutkan, dalam operasi tersebut tim KPK mengamankan sebanyak lima orang. “Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim mengamankan sejumlah 5 orang, salah satunya Bupati Sukoharjo,” sebutnya.

Para pihak yang diamankan kemudian menjalani pemeriksaan awal di Polresta Surakarta. Setelah itu, mereka dijadwalkan dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Para pihak kemudian dilakukan pemeriksaan awal di Polresta Surakarta, dan pagi ini akan dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

KPK menyebut perkara yang sedang ditangani berkaitan dengan dugaan pemerasan. Dugaan tersebut melibatkan Bupati Sukoharjo terhadap perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo.

“Adapun perkara ini terkait dugaan pemerasan oleh bupati kepada para perangkat daerah di Kabupaten Sukoharjo,” ujar Budi.

Hingga kini KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diamankan. Lembaga antirasuah itu belum memerinci identitas seluruh pihak yang terjaring maupun konstruksi lengkap perkara yang sedang ditangani.


 

Editor : Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut