get app
inews
Aa Text
Read Next : KPK Sita Minimarket dan Rumah Milik Bupati Pekalongan Nonaktif Fadia Arafiq di Semarang

Terungkap, Praktik Pemerasan Bupati Sukoharjo Etik Suryani Ternyata Warisan Sang Suami

Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:10 WIB
header img
Penyidik KPK memperlihatkan barang bukti hasil operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Sukoharjo Etik Suryani (ETS) di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (11/7/2026). (Foto: Yudhistiro Pranoto).

Menurut dia, selama periode 2024-2026, Etik menerima Rp840 juta dari setoran rutin OPD yang dikumpulkan Tri Mulyo, masing-masing Rp245 juta pada 2024, Rp350 juta pada 2025, dan Rp245 juta pada 2026. 

Sementara itu, uang yang dikumpulkan Richard dari setoran OPD sepanjang 2022-2024 mencapai Rp1,2 miliar. "Atas penerimaan tersebut, ETS menggunakannya antara lain untuk kepentingan pribadi," kata Asep.

Atas perintah tersebut, Tri Mulyo mengumpulkan setoran dari sejumlah OPD setiap tahun dan pada momentum pemberian tunjangan hari raya (THR). Dia juga diduga menyetor uang yang berasal dari bukti pengeluaran fiktif dan markup pengadaan Bagian Umum Pemkab Sukoharjo. 

Menurut dia, selama periode 2024-2026, Etik menerima Rp840 juta dari setoran rutin OPD yang dikumpulkan Tri Mulyo, masing-masing Rp245 juta pada 2024, Rp350 juta pada 2025, dan Rp245 juta pada 2026. 

Sementara itu, uang yang dikumpulkan Richard dari setoran OPD sepanjang 2022-2024 mencapai Rp1,2 miliar. "Atas penerimaan tersebut, ETS menggunakannya antara lain untuk kepentingan pribadi," ujarnya.

Editor : Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut