Beredar Isu PPPK Paruh Waktu Ditempatkan di Ormas, Ini Kata BKD Jateng
"Dari hasil penelusuran, tidak ada satu pun SK penempatan pegawai, khususnya PPPK paruh waktu, di organisasi masyarakat," ujarnya.
Dhoni meminta para PPPK paruh waktu maupun masyarakat, tidak perlu khawatir atau mempercayai informasi yang belum terverifikasi. "Tidak perlu resah karena sudah kami cek dan telusuri. Berita tersebut tidak benar," tegasnya.
Sebagai bentuk informasi tambahan kepada publik, BKD Provinsi Jawa Tengah telah menyampaikan penjelasan resmi melalui akun media sosial Instagram BKD Jateng, agar masyarakat memperoleh informasi yang akurat.
"Kami sudah meluruskan berita itu di akun (IG) Instagram-nya BKD Provinsi Jawa Tengah. Jadi, bisa dicek, ya. Kita transparan, silakan cek data tersebut ada di akun medsos atau IG di BKD Provinsi Jawa Tengah," kata Dhoni.
BKD Jateng mengimbau masyarakat untuk selalu memverifikasi informasi yang beredar di media sosial melalui kanal resmi pemerintah sebelum menyebarluaskannya, sehingga penyebaran informasi yang tidak benar dapat dicegah.
Editor : Ahmad Antoni