get app
inews
Aa Text
Read Next : Munas BEM SI di Semarang, Ahmad Luthfi Ajak Mahasiswa Terlibat dalam Pembangun Daerah

Bupati Pemalang Terjaring OTT KPK, Gubernur Jateng: Saya Sangat Prihatin dan Menyesal Sekali

Rabu, 29 Juli 2026 | 16:11 WIB
header img
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi buka suara soal Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro yang terjaring OTT KPK. (foto: istimewa)

SEMARANG, iNewsSemarang.id - Gubernur Jateng Ahmad Luthfi buka suara soal Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro yang terjaring OTT KPK. Dia mengaku prihatin atas terjadinya peristiwa tersebut. 

“Saya sebagai gubernur sangat prihatin sekali dan sangat menyesal sekali," kata Luthfi saat ditemui wartawan di kantornya, Rabu, 29 Juli 2026.

Keprihatinan itu bukan tanpa alasan. Sebab, kata dia, berbagai upaya pencegahan korupsi sudah dilakukan di Jawa Tengah. Mulai dari melakukan retret kepala daerah, menyelenggarakan koordinasi, supervisi, dan pencegahan korupsi (Korsupgah) dari KPK, hingga penandatanganan pakta integritas juga sudah dilakukan.

"Sudah sampai nyinyir kita sampaikan. Pasca adanya OTT juga sudah kami kumpulkan lagi, kasih peringatan lagi," tegasnya.

Terkait dugaan jual beli jabatan dan gratifikasi yang menjerat Anom Widiyantoro, Luthfi menegaskan masih menunggu keterangan resmi dari KPK. 

Namun ia secara tegas mengatakan bahwa di Jawa Tengah, khususnya di Pemprov Jateng sudah menggunakan sistem meritokrasi. Sistem ini sudah berlaku untuk pemilihan jabatan-jabatan di lingkungan Pemprov Jateng, termasuk BUMD dan BLUD.

"Jabatan itu adalah amanah. Saya juga ucapkan terima kasih kepada para Gubernur Jawa Tengah terdahulu yang sudah menciptakan namanya sistem meritokrasi. Kita tinggal meneruskan, kemudian saya tambahi no titip-titip no jastip. Kalau ada, saya sendiri yang akan mendindak," tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Luthfi juga sudah berkali-kali mengingatkan kepada seluruh pejabat publik termasuk kepala daerah dan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), agar setiap tindakan dilakukan sesuai aturan dan hukum yang berlaku. 

Ia berharap, agar pejabat publik jangan sampai mengambil kesempatan untuk menyalahgunakan wewenang untuk meraup keuntungan pribadi maupun kelompok.

Adapun terkait penjukkan Pelaksana tugas (Plt) Bupati Pemalang, pihaknya masih menunggu proses lebih lanjut dari KPK. 

Pihaknya sudah menyiapkan tim untuk melakukan pendampingan kepada Pemkab Pemalang guna memastikan seluruh pelayanan publik  dan kegiatan pemerintahan berjalan lancar tanpa hambatan
 

Editor : Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut