Wakil Ketua Komisi XI DPR: Industri Rokok Legal Taat Bayar Pajak-Cukai Harus Dapat Perlindungan
TEGAL, iNewsSemarang.id - Kondisi industri hasil tembakau saat ini tengah menghadapi tantangan serius. Selain tren penurunan produksi rokok nasional, industri legal juga harus bersaing dengan maraknya peredaran rokok ilegal yang dinilai semakin mengganggu.
Hal itu diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Mohammad Hekal, usai mengunjungi salah satu industri tembakau di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah pada Rabu (29/7/2026). Kunjungan tersebut dilakukan untuk menyerap masukan langsung dari pelaku industri hasil tembakau sebelum DPR membahas berbagai kebijakan baru terkait cukai.
"Saya ingin melihat langsung apa yang sebenarnya terjadi di lapangan agar kebijakan yang nantinya dibuat tidak keliru. Ini penting karena setiap kebijakan terkait cukai akan berdampak secara nasional," ujar politisi Fraksi Gerindra ini.
Menurutnya, kunjungan yang dilaksanakan juga memiliki nilai strategis karena perusahaan tersebut berada di daerah pemilihannya sekaligus menjadi salah satu industri padat karya yang menyerap banyak tenaga kerja.
Ia menilai pabrik rokok di Tegal merupakan contoh industri hasil tembakau yang dikelola dengan baik. Perusahaan tersebut dinilai mampu memberikan kesejahteraan bagi para pekerjanya dengan membayar upah di atas ketentuan upah minimum.
"Sebagian besar karyawannya merupakan generasi Z dan milenial. Banyak yang bekerja sejak usia muda dan berharap bisa pensiun di perusahaan ini karena penghasilannya cukup baik. Bahkan banyak yang menjadi tulang punggung keluarga," katanya.
Hekal menegaskan, industri rokok legal yang taat membayar pajak dan cukai harus mendapat perlindungan agar tetap bertahan dan berkembang. Sebab, keberadaan industri tersebut tidak hanya berkontribusi terhadap penerimaan negara, tetapi juga membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat.
Editor: Ahmad Antoni