Kepala Barantin Cek Dugaan Sertifikat Karantina Palsu di Tanjung Emas, Ancam Suspend Importir
SEMARANG, iNewsSemarang.id - Kepala Badan Karantina Indonesia (Barantin) Abdul Kadir Karding turun tangan mengecek dugaan penggunaan sertifikat karantina palsu pada pemasukan tepung kedelai asal China di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, Rabu (5/8/2026).
Barantin memastikan akan menindak tegas setiap pelanggaran dokumen karantina, termasuk memberikan sanksi administratif hingga penghentian sementara (suspend) terhadap importir apabila terbukti melanggar ketentuan.
Peninjauan dilakukan dalam rangka kunjungan kerja Kepala Barantin ke Pelabuhan Tanjung Emas untuk melihat langsung proses pelayanan sekaligus pengawasan karantina di salah satu pintu masuk utama perdagangan internasional Indonesia.
Dalam kesempatan tersebut, Karding mengatakan dugaan pemalsuan dokumen karantina menjadi perhatian serius karena dapat mengancam kredibilitas sistem biosekuriti nasional.
"Tidak ada toleransi terhadap segala bentuk pelanggaran. Kami sedang mendalami dugaan penggunaan dokumen sertifikat karantina palsu tersebut. Jika terbukti melanggar, akses impor perusahaan dapat dihentikan sementara dan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku," tegas Karding.
Editor : Ahmad Antoni