get app
inews
Aa Text
Read Next : Menkes Budi Gunadi Sadikin Dilaporkan Sejumlah Dokter ke Polda Metro, Kasus Apa?

Kepala Barantin Cek Dugaan Sertifikat Karantina Palsu di Tanjung Emas, Ancam Suspend Importir

Kamis, 06 Agustus 2026 | 08:48 WIB
header img
Kepala Barantin Abdul Kadir Karding turun tangan mengecek dugaan penggunaan sertifikat karantina palsu pada pemasukan tepung kedelai asal China di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, Rabu (5/8/2026). (Foto: Istimewa).

SEMARANG, iNewsSemarang.id - Kepala Badan Karantina Indonesia (Barantin) Abdul Kadir Karding turun tangan mengecek dugaan penggunaan sertifikat karantina palsu pada pemasukan tepung kedelai asal China di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, Rabu (5/8/2026). 

Barantin memastikan akan menindak tegas setiap pelanggaran dokumen karantina, termasuk memberikan sanksi administratif hingga penghentian sementara (suspend) terhadap importir apabila terbukti melanggar ketentuan.

Peninjauan dilakukan dalam rangka kunjungan kerja Kepala Barantin ke Pelabuhan Tanjung Emas untuk melihat langsung proses pelayanan sekaligus pengawasan karantina di salah satu pintu masuk utama perdagangan internasional Indonesia.

Dalam kesempatan tersebut, Karding mengatakan dugaan pemalsuan dokumen karantina menjadi perhatian serius karena dapat mengancam kredibilitas sistem biosekuriti nasional.

"Tidak ada toleransi terhadap segala bentuk pelanggaran. Kami sedang mendalami dugaan penggunaan dokumen sertifikat karantina palsu tersebut. Jika terbukti melanggar, akses impor perusahaan dapat dihentikan sementara dan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku," tegas Karding.

Menurutnya, dokumen karantina merupakan instrumen penting untuk menjamin media pembawa yang masuk ke Indonesia memenuhi persyaratan kesehatan serta aman dari risiko hama dan penyakit.

Selain meninjau penanganan kasus tersebut, Karding juga menyaksikan langsung pemeriksaan karantina terhadap dua kontainer berisi 32 ton butter milk powder asal Selandia Baru. Setelah dokumen administrasi dinyatakan lengkap, komoditas tersebut menjalani pemeriksaan fisik dan kesehatan sesuai prosedur karantina.

Karding menegaskan pengawasan di seluruh pintu pemasukan akan terus diperkuat agar setiap komoditas yang masuk ke Indonesia memenuhi persyaratan karantina dan tidak membahayakan keamanan hayati nasional.

"Kami ingin memastikan kelancaran perdagangan tetap berjalan, tetapi aspek biosekuriti tidak boleh dikompromikan. Pengawasan yang ketat menjadi bagian dari perlindungan terhadap masyarakat, petani, peternak, nelayan, dan pelaku usaha nasional," ujarnya.
 

Editor : Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut