get app
inews
Aa Text
Read Next : Produk AS Bebas Masuk Indonesia Tanpa Sertifikasi Halal, Begini Respons MUI

MUI Haramkan Uang Pendaftaran Peserta Lomba 17 Agustus untuk Hadiah: Termasuk Praktik Judi

Senin, 10 Agustus 2026 | 09:29 WIB
header img
Ilustrasi, Lomba 17 Agustus (Foto: Istimewa)

Dia menjelaskan, fikih Islam melarang skema perlombaan yang menempatkan peserta dalam kondisi untung atau rugi dengan mempertaruhkan dana pribadi.

Hadiah Lomba Bisa dari Sponsor, Kas Panitia atau Sumbangan

Oleh sebab itu, dia menyarankan hadiah lomba berasal dari sponsor, kas panitia atau sumbangan pihak ketiga yang tidak dibebankan kepada peserta.

Menurutnya, kemeriahan peringatan kemerdekaan tetap dapat berlangsung tanpa melanggar ketentuan syariat maupun norma sosial yang berlaku di masyarakat.

Editor : Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut