Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Tawuran Maut Antarkelompok Remaja Pecah di Banyumanik Semarang, 1 Orang Tewas Dibacok
Advertisement . Scroll to see content

Motif Pembunuhan Mozza karena Cemburu: Mulut Korban Dibekap hingga Kehabisan Napas

Minggu, 06 September 2026 | 07:56 WIB
  • author iNews TV
Motif Pembunuhan Mozza karena Cemburu: Mulut Korban Dibekap hingga Kehabisan Napas
Ilustrasi korban pembunuhan. (foto: istimewa)

"Motif sementara pelaku membunuh korban karena cemburu. Pelaku membunuh korban dengan cara membekap mulut korban hingga kehabisan napas. Namun, penyidik masih terus mendalami pengakuan dan keterangan lebih lanjut dari tersangka," ujar Kompol Ni Made Sriniti, Sabtu (5/9/2026).

Jasad Dibungkus Kardus untuk Pastikan Korban Tak Bernyawa

Usai memastikan korban tidak bernyawa, tersangka MVD kemudian membungkus jasad Mozza menggunakan kardus. Pelaku lantas membawa dan membuang bungkusan jasad tersebut ke area tebing di pinggir Jalan Tol Jangli Semarang guna menyamarkan perbuatannya. Jasad korban baru ditemukan setahun kemudian dalam kondisi telah menjadi kerangka manusia.

Kapolres Semarang, AKBP Heru Dwi Purnomo mengatakan, hasil penyelidikan sementara, kerangka tersebut diperkirakan telah meregang nyawa sejak satu tahun lalu dan diduga kuat merupakan korban tindak pidana pembunuhan. 

“Saat ini tim ahli forensik RS Bhayangkara Semarang masih bekerja melakukan uji pembuktian ilmiah (scientific crime investigation) untuk memastikan identitas kerangka,” jelasnya.

Atas perbuatan, tersangka MVD dijerat dengan Pasal 76C juncto Pasal 80 ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Tersangka kini terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Editor: Ahmad Antoni

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut