Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Aturan Baru BGN: Makanan MBG Wajib Dikonsumsi Maksimal 4 Jam usai Dimasak, Tak Boleh Dibawa Pulang
Advertisement . Scroll to see content

Sekolah Negeri Boleh Menolak Program MBG, Begini Syaratnya

Sabtu, 19 September 2026 | 13:37 WIB
  • author Achmad Al Fiqri
Sekolah Negeri Boleh Menolak Program MBG, Begini Syaratnya
Ilustrasi, program Makan Bergizi Gratis (MBG). (foto: dok MPI)

Sudaryono menegaskan, sekolah negeri tidak dapat menerapkan pilihan yang berbeda-beda untuk siswanya. Artinya, tidak boleh ada sebagian siswa menerima MBG sementara siswa lainnya menolak.

Jika hasil kesepakatan menyatakan program MBG diterima, seluruh siswa di sekolah tersebut akan mendapatkan program. Begitu pula jika keputusan akhirnya menolak, maka penolakan berlaku untuk seluruh siswa.

"Kalau sekolah negeri itu harus iya, iya semua. Kalau tidak, tidak semua," ujarnya. Aturan tersebut merupakan keputusan sementara yang menjadi acuan dalam menentukan pelaksanaan program MBG di sekolah negeri.


 

Editor: Ahmad Antoni

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut