Kapolda Jateng: Polisi Bersama Masyarakat Bukan Sekadar Slogan, Harus Dirasakan lewat Kerja Nyata
Kapolda meminta jajaran mengoptimalkan berbagai bentuk kegiatan yang mendekatkan polisi dengan masyarakat, termasuk melalui kegiatan keagamaan, sambang, dan dialog langsung dengan warga.
Kehadiran personel diharapkan tidak sekadar bersifat seremonial, melainkan menjadi sarana membangun komunikasi, menyerap aspirasi, dan menemukan solusi atas persoalan yang dihadapi masyarakat.
Selain memperkuat kedekatan dengan masyarakat, Kapolda menekankan tiga hal utama dalam implementasi Polisi Bersama Masyarakat, yakni ketegasan terhadap kejahatan yang meresahkan, respons cepat terhadap permintaan bantuan dan laporan masyarakat, serta pelayanan humanis kepada kelompok rentan.
Dalam penegakan hukum, ia meminta jajaran bertindak tegas terhadap kejahatan jalanan, peredaran narkotika, perjudian, begal, pemerasan, dan berbagai tindak pidana lain yang mengganggu keamanan masyarakat. Namun, setiap tindakan harus dilaksanakan secara profesional, sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.
Kapolda juga menegaskan pentingnya mengedepankan langkah pencegahan dan mitigasi, khususnya terhadap kelompok anak-anak dan pelajar yang berpotensi terlibat dalam perilaku menyimpang. Pendekatan preventif perlu dilakukan sejak dini melalui identifikasi, pembinaan, dan keterlibatan bersama pihak terkait.
Di bidang pelayanan, Kapolda meminta personel meningkatkan kecepatan dan kemudahan penanganan laporan masyarakat. Ia menginstruksikan personel Reserse, Lalu Lintas, Pamapta, dan fungsi terkait untuk mengoptimalkan penanganan tempat kejadian perkara (TKP), termasuk pembuatan laporan polisi dan pemeriksaan saksi di lokasi apabila memenuhi ketentuan dan memungkinkan dilakukan.
“Jadi orang datang ke TKP membawa laptop, udah dapat nomor LP-nya dan sebagainya, lalu dibuatkan LP di sana. Jadi kita tidak lagi menunggu orang mau lapor itu harus datang ke SPKT,” jelasnya.
Menurutnya, pola pelayanan jemput bola tersebut merupakan salah satu bentuk respons cepat agar masyarakat memperoleh kemudahan dalam proses penanganan perkara. Ia juga meminta Polda memberikan dukungan kepada Polres dalam penanganan perkara menonjol, baik melalui penguatan personel maupun dukungan penanganan perkara.
Editor: Ahmad Antoni