Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : 615 Kejadian Kebakaran Landa Jateng, Kapasitas Personel Tim Reaksi Cepat Ditingkatkan
Advertisement . Scroll to see content

Ahmad Luthfi Ikut Terjaring OTT KPK Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo, Begini Kronologinya

Jum'at, 16 Oktober 2026 | 19:18 WIB
  • author Tim iNews
Ahmad Luthfi Ikut Terjaring OTT KPK Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo, Begini Kronologinya
Ilustrasi suap. (Foto: Ist)

SEMARANG, iNewsSemarang.id - Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Tengah, Ahmad Luthfi H Rahmatullah ikut terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo. 

Penangkapan tersebut berkaitan dengan dugaan suap proyek dan pemberian kepada pihak BPK terkait proses audit laporan keuangan pemerintah daerah.

Kepala BPK perwakilan Jateng Ahmad Luthfi ditangkap bersama Hamenang dan sejumlah pihak lainnya pada Kamis, 15 Oktober 2026.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya pejabat BPK Jawa Tengah yang ikut terjaring dalam operasi tersebut. "Benar, salah satunya adalah Kepala (BPK) Perwakilan Jawa Tengah," kata Budi, Jumat (16/10/2026).

Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan total 20 orang di wilayah Klaten, Jawa Tengah, dan Jakarta. Mereka terdiri atas penyelenggara negara, aparatur sipil negara (ASN) dari lingkungan Pemkab Klaten dan BPK, serta pihak swasta.

Dia menjelaskan, KPK menduga perkara yang menjerat Hamenang berkaitan dengan penerimaan uang dari pengadaan barang dan jasa, perizinan, serta penerimaan lain dari organisasi perangkat daerah (OPD). Penyidik juga mendalami dugaan pemberian dari Bupati Klaten kepada pihak BPK yang berkaitan dengan audit.

Dugaan pemberian kepada pihak BPK tersebut menjadi salah satu fokus penyidikan karena berkaitan dengan proses pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Klaten. Namun, rincian mengenai peran masing-masing pihak dan konstruksi perkara masih menunggu penjelasan resmi KPK.

Selain mengamankan puluhan orang, penyidik KPK menyita barang bukti berupa uang tunai. Informasi awal pada Kamis menyebutkan jumlahnya sekitar Rp1 miliar.

Namun, dalam perkembangan informasi pada Jumat (16/10/2026), KPK menyampaikan nilai barang bukti yang disita mencapai sekitar Rp1,9 miliar. 

Uang tersebut termasuk yang ditemukan dalam sebuah wadah besar berwarna biru yang diduga digunakan untuk menyimpan uang terkait perkara tersebut.
 

Editor: Ahmad Antoni

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut