Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : 350 Atlet Mobile Legends Terbaik se-Jawa Tengah Adu Strategi di Kapolda Jateng Cup 2026
Advertisement . Scroll to see content

Polda Jateng Bongkar Jaringan Judi Togel Lintas Wilayah, Rekening Miliaran Rupiah Diblokir

Selasa, 20 Oktober 2026 | 18:26 WIB
  • author Ahmad Antoni
Polda Jateng Bongkar Jaringan Judi Togel Lintas Wilayah, Rekening Miliaran Rupiah Diblokir
Barang bukti judi togel lintas wilayah yang disita polisi. (foto: istimewa)

Kapolda menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya menindak praktik perjudian secara menyeluruh, termasuk menelusuri pihak-pihak yang berperan di balik operasionalnya. Ia juga menegaskan bahwa penegakan hukum akan dilakukan tanpa pandang bulu.

“Kami berharap setelah jaringan ini diungkap, praktik togel di Semarang tidak lagi beroperasi. Perjudian daring juga menjadi perhatian untuk ditindak. Siapa pun yang terlibat, termasuk apabila ada anggota Polri yang membekingi atau ikut terlibat, akan ditindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Kapolda dalam konferensi pers di Mako Ditpolairud Polda Jateng, Kota Semarang, Selasa (20/10).

Atas perbuatannya, para tersangka dalam perkara perjudian tersebut dipersangkakan melanggar Pasal 426 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun atau pidana denda paling banyak kategori VI sebesar Rp2 miliar.

Kapolda juga menegaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga masyarakat dari dampak perjudian. Dirinya turut mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam segala bentuk perjudian serta berperan aktif menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas serupa di lingkungan sekitar.
 

Editor: Ahmad Antoni

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut