Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Operasi Pekat Candi 2026, Polda Jateng Ungkap 31 Kasus Petasan dan Amankan Puluhan Pelaku
Advertisement . Scroll to see content

Operasi Patuh Candi 2026 Digelar 14 Hari, Polda Jateng Sasar Pelanggaran Berisiko Kecelakaan Fatal

Senin, 26 Oktober 2026 | 12:45 WIB
  • author Ahmad Antoni
Operasi Patuh Candi 2026 Digelar 14 Hari, Polda Jateng Sasar Pelanggaran Berisiko Kecelakaan Fatal
Apel Gelar Pasukan yang dipimpin Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol Muhammad Aldian, di Lapangan Apel Mapolda Jateng, Senin (26/10). (foto: iNewsSemarang.id)

SEMARANG, iNewsSemarang.id - Polda Jawa Tengah resmi menggelar Operasi Patuh Candi 2026 berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Pelaksanan Ops Patuh Candi diawali dengan Apel Gelar Pasukan yang dipimpin Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol Muhammad Aldian, di Lapangan Apel Mapolda Jateng, Senin (26/10).

Selama Operasi Patuh Candi 2026, Polda Jateng mengintensifkan upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas dengan tetap mengedepankan penindakan selektif, edukasi, dan pendekatan humanis. 

Langkah ini dilakukan menyusul meningkatnya angka kecelakaan lalu lintas di Jawa Tengah sekaligus untuk membangun kesadaran masyarakat agar lebih tertib dan mengutamakan keselamatan di jalan raya.

Angka Kecelakaan di Jateng Meningkat 28 Persen

Dalam amanat Kapolda Jateng Irjen Pol Roy Hardi Siahaan yang dibacakan Dirlantas  Kombes Pol Muhammad Aldian, disampaikan bahwa angka kecelakaan lalu lintas di Jawa Tengah pada periode Januari hingga September 2026 meningkat 28 persen atau mencapai 6.935 kejadian dibandingkan periode yang sama tahun 2025.

Kondisi tersebut menjadi perhatian serius sehingga diperlukan langkah konkret untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat, terutama terhadap aturan yang berkaitan langsung dengan keselamatan pengguna jalan.

“Operasi Patuh bukan ajang untuk memperbanyak tilang. Keberhasilan operasi diukur dari meningkatnya kesadaran kepatuhan dan keselamatan, bukan dari banyaknya penindakan,” demikian penegasan Kapolda dalam amanatnya.

Dirlantas menjelaskan bahwa operasi tersebut memprioritaskan pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan fatal, seperti melawan arus, menerobos lampu lalu lintas, tidak menggunakan helm, serta pelanggaran lain yang membahayakan keselamatan pengendara maupun pengguna jalan lainnya.

“Fokus kita adalah pelanggaran lalu lintas yang menyebabkan fatalitas korban kecelakaan yang berat. Kita memang mengedepankan penegakan hukum, tetapi dengan cara yang lebih persuasif,” jelas Kombes Aldian.

Dalam pelaksanaannya, penegakan hukum dilakukan melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) maupun tilang manual secara selektif sesuai tingkat risiko pelanggaran. Personel yang bertugas di lapangan juga berada dalam pengawasan pengamanan internal dan perwira pengendali untuk memastikan operasi berjalan sesuai ketentuan.

Truk di Jalur Tol Jadi Perhatian

Selain pelanggaran oleh pengendara kendaraan pribadi, perhatian juga diberikan terhadap kendaraan angkutan barang, khususnya truk yang beroperasi di jalur tol. Kondisi lampu belakang yang tidak memadai, terutama pada malam hari, serta kendaraan yang melaju lambat di lajur kanan menjadi perhatian karena berpotensi memicu kecelakaan tabrak belakang dengan dampak fatal.

Menurutnya, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian bersama mengingat Jawa Tengah merupakan jalur utama penghubung transportasi di Pulau Jawa. Karena itu, penanganan pelanggaran kendaraan angkutan, termasuk over dimension over loading (ODOL), tetap dilakukan sesuai ketentuan dan prioritas keselamatan.

Meski demikian, pendekatan humanis tetap menjadi prinsip dalam pelaksanaan operasi. Pelanggaran administratif yang tidak secara langsung membahayakan keselamatan dapat ditangani secara persuasif sesuai situasi di lapangan, sedangkan pelanggaran yang berisiko tinggi tetap menjadi prioritas penegakan hukum.

Ia menegaskan, keberhasilan operasi tidak hanya dilihat dari hasil penindakan selama 14 hari, tetapi juga dari perubahan perilaku masyarakat setelah operasi berakhir.

“Kita harapkan bukan hanya hasilnya, tetapi juga efek setelah operasi selesai. Ini menjadi kesadaran bagi pengguna jalan, baik di jalan tol maupun di jalan lainnya,” ungkapnya.

Persiapan jelang Operasi Lilin Pengamanan Nataru 2027

Operasi Patuh Candi 2026 juga menjadi bagian dari persiapan kepolisian menjelang pelaksanaan Operasi Lilin dalam rangka pengamanan Natal 2026 dan Tahun Baru 2027. Peningkatan disiplin berlalu lintas sejak dini diharapkan dapat mendukung perjalanan masyarakat yang lebih aman pada periode libur akhir tahun.

Menutup keterangannya, Dirlantas mengajak seluruh personel untuk melaksanakan tugas secara profesional, proporsional, dan santun, dengan mengutamakan keselamatan masyarakat serta menghindari tindakan arogan dalam penegakan hukum.

Sejalan dengan semangat “Polisi Bersama Masyarakat”, Polda Jateng mengajak seluruh pengguna jalan untuk mematuhi aturan lalu lintas, mengutamakan keselamatan, dan saling menghormati sesama pengguna jalan. Kesadaran dan kedisiplinan setiap individu menjadi kunci untuk menekan kecelakaan serta mewujudkan lalu lintas yang tertib, aman, dan berkeselamatan.
 

Editor: Ahmad Antoni

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut