Daop 4 Semarang Lanjutkan Penataan Fasilitas Keselamatan di 9 Titik JPL, Ini Daftarnya
SEMARANG, iNewsSemarang.id - Keselamatan di Jalur Perlintasan Langsung (JPL) memerlukan kesiapan fasilitas, petugas, dan kedisiplinan pengguna jalan. Sebab itu, penanganan perlintasan dilakukan secara berkelanjutan, menyesuaikan kondisi setiap lokasi dan kebutuhan pengamanan perjalanan kereta api.
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 4 Semarang melanjutkan penanganan fasilitas keselamatan di sembilan titik perlintasan kereta api di wilayah Daop 4 Semarang. Penanganan di setiap lokasi disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing perlintasan.
Manajer Humas KAI Daop 4 Semarang, Luqman Arif menjelaskan, sembilan titik perlintasan tersebut saat ini masih dalam proses penataan, meliputi pembangunan pos, penyiapan peralatan, serta kesiapan petugas. Seluruh pekerjaan ditargetkan selesai sehingga dapat dioperasikan pada akhir tahun 2026.
Sebanyak 36 petugas Penjaga Jalur Perlintasan (PJL) juga dipersiapkan untuk mendukung operasional di titik-titik tersebut. Sebelum bertugas, para petugas telah menjalani serangkaian tahapan pembekalan, mulai dari pengenalan tugas dan tanggung jawab, pelatihan teknis, hingga pembekalan serta sertifikasi kompetensi sesuai ketentuan yang berlaku.
Sembilan JPL tersebut tersebar di wilayah Kota Semarang, Kabupaten Demak, Kabupaten Grobogan, dan Kabupaten Blora. Lokasinya berada di sejumlah petak jalan kereta api dengan karakteristik serta lebar perlintasan yang bervariasi.
1. JPL 10, KM 8+70, lebar 5,4 meter, petak Jerakah–Mangkang, Kota Semarang.
2. JPL 4, KM 2+609, lebar 4,2 meter, petak Semarang Tawang–Alastua, Kota Semarang.
3. JPL 16, KM 13+257, lebar 4 meter, petak Alastua–Brumbung, Kabupaten Demak.
4. JPL 9, KM 16+592, lebar 3 meter, petak Brumbung–Tanggung, Kabupaten Demak.
Editor: Ahmad Antoni