Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Peringatan Hari Juang Polri 2026, Momentum bagi Anggota Polri Meneladani Nilai-Nilai Kejuangan
Advertisement . Scroll to see content

Wakapolda Jateng Bertemu Sejumlah Tokoh Agama di Kediaman Abu Bakar Ba’asyir, Ini yang Dibahas

Minggu, 01 November 2026 | 06:40 WIB
  • author Ahmad Antoni
Wakapolda Jateng Bertemu Sejumlah Tokoh Agama di Kediaman Abu Bakar Ba’asyir, Ini yang Dibahas
Wakapolda Jateg, Brigjen Pol Andi Herindra Rahmawan dan Kapolres Sukoharjo AKBP Andika Dharma Sena, memberikan keterangan pers. (foto: istimewa)

“Rasa aman itu mahal. Jangan sampai kita terpecah belah oleh isu yang belum tentu benar. Mari bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif,” ajaknya.

 Kapolres Sukoharjo Ungkap Kronologi Penangkapan Tersangka

Sementara itu, Kapolres Sukoharjo AKBP Andika Dharma Sena, menjelaskan bahwa kegiatan penggeledahan pada 27 Oktober 2026 merupakan bagian dari rangkaian penyidikan kasus perusakan dan pembakaran warung yang terjadi pada 12 September 2026.

Ia menerangkan, dalam rangkaian penyidikan sebelumnya, pada 19 Oktober 2026, penyidik melakukan penangkapan terhadap salah satu tersangka. Dalam proses tersebut, tersangka melakukan perlawanan sehingga petugas membutuhkan bantuan tim taktis Brimob dari Polda Jawa Tengah.

“Alhamdulillah, tersangka berhasil dilumpuhkan dan saat ini dalam keadaan sehat walafiat serta sudah bisa dimintai keterangan,” ungkap Andika.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Kapolres menyebut peristiwa perusakan dan pembakaran warung tersebut diduga dilakukan oleh empat orang. Satu orang berinisial ST telah ditahan, sementara seorang lainnya berinisial I telah ditetapkan sebagai tersangka dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Adapun dua orang lainnya masih dalam pengembangan penyidikan Satreskrim Polres Sukoharjo.

Andika menjelaskan, tersangka ST diduga berperan melakukan pembakaran dan perusakan menggunakan bensin yang dimasukkan ke dalam botol plastik. Sementara tersangka I diduga menodongkan senjata tajam kepada korban yang saat itu sedang menjaga warung, serta memerintahkannya untuk menghitung sampai seribu.

Dari hasil pemeriksaan sementara, penyidik juga mendalami dugaan keterlibatan tersangka I dalam perencanaan aksi tersebut, termasuk keberadaan dan tempat tinggalnya.

Kapolres menegaskan, penyidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam perkara tersebut. Kepolisian juga berkomitmen menangani setiap dugaan pelanggaran anggota sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui pertemuan dengan tokoh agama tersebut, Polda Jawa Tengah berharap komunikasi dan kerja sama dengan masyarakat semakin kuat, sehingga penegakan hukum dapat berjalan secara profesional, situasi kamtibmas tetap terjaga, dan kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian terus terpelihara.
 

Editor: Ahmad Antoni

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut