Daftar Nama dan Platform Investasi Bodong yang Perlu Diwaspadai, Ada Cari Uang hingga Tabungan Emas
JAKARTA, iNewsSemarang.id - Ada sejumlah nama dan platform yang terindikasi aktivitas investasi ilegal atau investasi bodong, masuk dalam daftar yang perlu diwaspadai masyarakat.
Deretan nama platform investasi bodong tersebut mencakup Cari Uang, Indosignal FX, Olymptrade, hingga Tabungan Emas Group, sebagaimana tercantum dalam data yang diberikan.
Masyarakat perlu memastikan legalitas penyedia layanan dan produk investasi melalui kanal resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebelum menyetorkan dana.
Langkah ini penting untuk menghindari risiko kerugian akibat penawaran investasi yang tidak memiliki izin atau menggunakan informasi yang menyesatkan.
Daftar Nama dan Platform Investasi yang Perlu Diwaspadai
1. Cari Uang — cari¬uang.id.
2. Indosignal FX — indosignalfx.com.tunai.co.id.
3. Olymptrade — olymptrade-vid.com.
4. Olymptrade Indonesia — akun Instagram @idn_olymptrade.
5. OLYMPTRADE ADHAMCY — kanal Telegram.
6. Olymptrade Community — kanal Telegram.
Editor: Ahmad Antoni